JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, ada sejumlah pelonggaran pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta yang diperpanjang sampai 18 Okotber ini. Salah satunya adalah pusat kebugaran atau fitness center kini boleh dibuka kembali. Sebelumnya pusat kebukaran tidak diizinkan beroperasi saat PPKM level 3 berlaku.
"PPKM ada pembukaan baru, yaitu gym ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 di Jakarta Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober
Riza mengatakan, gym boleh dibuka mulai Senin dan akan diatur dalam surat edaran Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
"Mulai hari ini ya untuk sampai tanggal 18 (Oktober) ke depan, seperti biasa nanti ada surat edaran dari dinas terkait," ujar dia.
Pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa dan Bali. Untuk DKI Jakarta masih berstatus level 3.
Pembukaan gym diungkapkan Menteri Koordinator Budang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pembukaan pusat kebugaran atau fitness center dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Luhut, Senin.
Dia mengatakan, pembukaan pusat kebugaran dilakukan di sejumlah kota meliputi wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.