Oknum karyawan tersebut telah diberikan sanksi secara internal dan tak lagi bekerja di PT SiCepat Ekspress.
Diketahui peristiwa penganiayaan yang menimpa Petrick oleh pengemudi perusahaan SiCepat Express terjadi di kawasan pusat perdagangan Glodok, Jakarta Barat, pada Jumat (17/9/2021) sore.
Dikutip dari Tribunnews, Petrick mengaku mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan tendangan di bagian kemaluannya setelah mobil oknum kurir perusahaan ekspedisi tersebut menabrak mobilnya.
Petrick sebelumnya sempat menegur oknum kurir perusahaan SiCepat Ekspress.
"Saya mengalami kekerasan dari oknum Sicepat gebukin saya hingga mata kiri saya babak belur dan tulang hidung saya lecet, serta daerah kemaluan saya ditendang," ungkap Petrick, Sabtu (18/9/2021).
Saat itu, mobil kurir SiCepat mengklakson mobil Petrick tanpa henti di lampu merah. Di persimpangan jalan dekat mobil Petrick ada sebuah angkot.
Mobil kurir perusahaan SiCepat Ekspress kemudian menyempet bemper mobil milik Petrick.
Petrick mengaku sempat diancam dengan rokok dan dipukul.
Ia pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.