JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri pencemaran parasetamol di teluk Jakarta belum juga terungkap. Hingga saat ini baru temuan awal saja.
Kata Peneliti Oseanografi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Zainal Arifin, temuan ini baru baseline atau hasil riset awal yang masih memerlukan riset lanjutan yang lebih panjang.
"Ini disebut baseline, jadi informasi dasar yang selama ini mungkin sudah terjadi tapi tidak diteliti," kata Zainal, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Limbah di Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol, Pemprov DKI Telusuri Sumber Pencemarannya
Temuan awal ini masih bisa menduga-duga dari mana asal pencemaran limbah parasetamol di Teluk Jakarta dan siapa yang melakukan pencemaran ini.
Zainal mengatakan, riset yang dilakukan di tahun 2017-2018 ini memiliki hipotesis awal pencemaran disebabkan oleh pengelolaan air limbah di Jakarta yang buruk.
Bukan hanya untuk limbah industri, Zainal menyebut, limbah rumah tangga juga menjadi salah satu kemungkinan pencemaran parasetamol terjadi.
Baca juga: Dua Kemungkinan Asal Kandungan Parasetamol di Teluk Jakarta
Konsumsi parasetamol oleh manusia secara masif, kata Zainal, bisa jadi tidak tereduksi di tubuh dan dikeluarkan melalui air seni.
Air seni yang dibuang melalui saluran-saluran limbah yang tidak diatur dengan baik akan bermuara ke laut dan menyebabkan kontaminasi.
"Pengelolaan limbah yang tidak bagus atau mungkin masyarakat ekonomi lemah ya, sistem pengelolaan limbahnya langsung dibuang ke sungai aja," kata dia.
Berharap pemerintah atur regulasi pengelolaan air limbah
Peneliti Oseanografi (BRIN) yang ikut dalam riset pencemaran parasetamol Wulan Koagouw berharap hasil risetnya bisa mendorong pemerintah memperkuat aturan terkait penanganan limbah yang lebih baik.
"Mudah-mudahan bisa kita push ke arah policy supaya penanganan limbah bisa lebih baik," ujar Wulan, Senin.
Baca juga: Parasetamol di Teluk Jakarta, Peneliti Harap Pemerintah Perkuat Regulasi Pengolahan Limbah
Wulan mengatakan, pemerintah diharapkan bisa turun tangan dalam mengatur limbah industri farmasi yang mungkin bisa menjadi penyebab kontaminasi laut.
Karena menurut Wulan, limbah dari industri tidak bisa dibebankan kepada masyarakat melainkan harus diatur melalui pemerintah.
"Tentunya kalau dari industri lain lagi untuk mereduksi hal tersebut dan ini bukan ranah saya untuk bicara, karena jadi ranah stakeholder untuk kita bicara mengenai kebijakan yang akan terkait dengan monitoring yang harus dilakukan," kata dia.