TANGERANG, KOMPAS.com - Kota Tangerang tetap berada di level 3 pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat memperpanjang penerapan PPKM mulai Senin (4/10/2021) kemarin.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, PPKM level 3 di wilayahnya akan berlangsung hingga 13 Oktober 2021.
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Jakarta Terbaru hingga 18 Oktober
"Sekarang (penerapan PPKM) dua minggu. Kita di (PPKM) level 3," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).
Arief berujar, berkait penerapan PPKM, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sepenuhnya mengikuti kebijakan atau arahan pemerintah pusat.
Di satu sisi, selama PPKM diterapkan, pihaknya terus mendorong agar kegiatan sosial masyarakat berjalan dengan aman.
Baca juga: Wapres Minta Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi Aturan
"Kasus (Covid-19) tetap ada. Tapi alhamdulillah, bukan cuma di Kota Tangerang, semuanya masih dalam batas-batas terkendali," ungkap Arief.
Politikus Demokrat tersebut menegaskan, masyarakat harus tetap waspada terhadap bahayanya Covid-19.
Di sisi lain, Arief mengaku bahwa masyarakat cenderung sudah bosan dengan segala peraturan yang berlaku.
"Walau pun masyarakat kayanya cenderung sudah bosan banget. Tapi kan ini realita. Jadi kita jangan lengah, tetap pakai masker dan lain sebagainya," urainya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menjabarkan penyesuaian aturan dalam PPKM periode 5-18 Oktober 2021 ini.
Berikut beberapa penyesuaian aturan terbaru pada perpanjangan PPKM kali ini:
Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.
"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.
Dalam pelaksanaan PPKM dua pekan ke depan, Luhut menyebut ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2.
"Untuk yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota," jelas Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.