JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diisukan mengirim surat kepada Michael R Bloomberg, pemilik Filantropi Bloomberg, untuk meminta dana pelaksanaan kampanye anti-rokok di Ibu Kota.
Surat yang diunggah di akun Twitter @rokok_indonesia menyebut Anies senang bergabung dengan program Bloomberg Philanthropies untuk menjadi kota yang mengampanyekan anti-rokok.
Dalam surat itu disebutkan juga dukungan Bloomberg Philanthropies untuk membuat Jakarta 100 persen bebas dari papan reklame rokok di luar ruangan dan berlanjut menghapus iklan tembakau di dalam ruangan.
"Balik lagi ke Anies Baswedan, inisiasi bertukar surat dengan komitmen melarang rokok di daerah kekuasaannya ini ya bisa jadi alat tukar politik. Ingat bentar lagi 2024, waktunya cari dana bos," tulis pemilik akun @rokok_indonesia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa Anies pernah mengirim surat kerja sama kepada Bloomberg Philanthropies.
Namun, surat yang ditandatangani Anies pada 2019 itu hanya memastikan Jakarta tergabung dalam 54 kota yang melakukan kampanye anti-rokok.
Riza membantah isu di media sosial yang menyebut Anies meminta dana kepada konglomerat Bloomberg itu.
"Enggak ada permintaan dana di sini, enggak ada. Ini justru komitmen kita sebagai kota kolaborasi ingin memastikan Jakarta bergabung dengan kota-kota dunia lainnya," ujar Riza, Senin (4/10/2021).
Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 terkait pembinaan kawasan dilarang merokok.
Baca juga: Anies Keluarkan Seruan Gubernur Larang Pajang Bungkus Rokok di Tempat Penjualan
Ada tiga poin penting dalam Sergub tersebut, yakni:
"Upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok akan berhasil apabila seluruh komponen masyarakat khususnya seluruh pengelola gedung di Provinsi DKI Jakarta turut berpartisipasi secara aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada kawasan dilarang merokok," tulis Anies dalam Sergub itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.