Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Jambret di Matraman Ogah Lapor Polisi, Katanya Ribet dan Perlu Biaya

Kompas.com - 05/10/2021, 17:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saati (40) menjadi korban jambret saat membeli teh di salah satu warung kelontong di Jalan Kesatriaan VII, Kompleks Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/10/2021).

Ponsel, uang Rp 500.000, dan surat vaksinasinya hilang. Namun, ia tidak mau melapor ke polisi.

"Kami melapor, barang juga enggak kembali kan," kata Saati kepada wartawan.

Baca juga: Penjambret di Matraman Ambil Ponsel dan Uang Rp 500.000 Sambil Ledek Korbannya

Saati mengatakan, melapor ke polisi juga membutuhkan biaya.

"Kalau urusan polisi harus nyari biaya, terus ngurusnya juga ribetlah, harus ke sono, ke sini," ucap dia.

Kendati demikian, Saati ingin pelaku segera ditangkap. Ia pun meminta bantuan warga sekitar.

"Pelaku udah ketahuan ciri-cirinya. Dia orang Pasar Rumput. Pakai seragam parkir waktu ngambil (menjambret), pakai topi dan masker," ujar Saati.

Baca juga: Langkah Anies soal Kampanye Anti-rokok di Jakarta, Kirim Surat ke Bloomberg hingga Larang Pajang Bungkus Rokok

Aksi pejambretan itu terekam kamera closed circuit television (CCTV) pada Senin kemarin pukul 10.50 WIB.

"Saya kan habis ngantar anak imunisasi di sekolahan, arah pulang nih, terus mampir ke warung mau beli teh," kata Saati.

Ketika membeli teh, Saati menaruh ponsel dan uang Rp 500.000 di dasbor motor.

"Ternyata pas mau nengok, ada orang bawa motor, 'Bu, Bu, ini handphone-nya,' ngeledek gitu. Saya spontan kaget dong. Saya teriak maling, dia langsung lari kabur," ujar Saati.

Baca juga: Hadiri Rapat Komisi D DPRD DKI, Viani Limardi: Saya dari Fraksi Rakyat Jakarta

Terpisah, pihak Polsek Matraman belum menerima laporan terkait penjambretan itu.

"Kalau korban tanggap, pasti langsung lapor. Belum ada laporan sejauh ini," kata Kapolsek Matraman Komisaris Tedjo Asmara saat dikonfirmasi, Selasa.

Karena belum ada laporan, pihak Polsek Matraman tidak bisa berbuat banyak, termasuk untuk memulai olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Nanti kalau sudah jelas diinformasikan," ucap Tedjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com