Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk TangCity Mall, Wajib Didampingi Orangtua

Kompas.com - 05/10/2021, 17:58 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah sudah diizinkan untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan di Kota Tangerang mulai hari Selasa (5/10/2021) ini.

Perizinan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM yang dikeluarkan pada 4 Oktober 2021.

Media Relation TangCity Mall Intan Amalia berujar, berdasar aturan itu, pihaknya juga sudah mengizinkan anak berusia 12 tahun ke bawah untuk masuk ke mal tersebut sejak Selasa ini.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Izinkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal

Dia menegaskan, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti dari para orangtua yang membawa anak di bawah usia 12 tahun.

"Prosedurnya, yang penting, orangtuanya itu sudah divaksin (Covid-19) minimal dosis pertama," ucap Intan dalam rekaman suara, Selasa.

Selain itu, protokol kesehatan lain seperti mengenakan masker hingga menjaga jarak juga wajib dijalani oleh anak-anak di bawah 12 tahun.

Kemudian, jika masih ada anak kecil yang belum bisa mengenakan masker, mereka wajib mengenakan pelindung wajah (face shield).

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Tangerang, Pusat Kebugaran dan Konter Makanan di Bioskop Mulai Beroperasi

"(Anak di bawah 12 tahun) harus pakai masker atau bayi yang enggak bisa pakai masker bisa pakai faceshield. Dan jaga jarak juga ya," tutur Intan.

Dia mengungkapkan, pengelola mal kerap ditanyakan oleh pengunjung berkait kapan mereka dapat membawa anak.

Oleh karena itu, saat anak di bawah 12 tahun boleh memasuki mal, pihaknya mengapresiasi hal tersebut.

"Setelah ada keputusan dari pemerintah untuk mengizinkan anak-anak bisa masuk, kita menyambut dengan sangat baik," kata Intan.

Seorang pengunjung yang membawa anak di bawah 12 tahun, Widi, mengaku senang dengan kebijakan tersebut.

Setelah mengetahui bahwa anaknya sudah bisa dibawa masuk, dia langsung menuju mal tersebut.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Anak Rendah, Ini Penjelasan Pemkot Tangsel

"Senang banget anak bisa masuk. Enggak bosen di rumah, bete, enggak bisa ke mana-mana, keluar rumah juga enggak bisa," paparnya dalam rekaman suara, Kamis.

Mendagri Tito Karnavian menetapkan bahwa anak berusia 12 tahun ke bawah boleh masuk mal di DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, serta Kota Yogyakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, dan Depok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com