Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta Bakal Dilarang Gunakan Air Tanah, Begini Respons Pemprov DKI

Kompas.com - 05/10/2021, 18:38 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta akan dilarang menggunakan air tanah karena bisa berdampak pada penurunan muka tanah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemudian mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan air baku bagi masyarakat.

Dengan penyediaan air baku ini, diharapkan warga DKI Jakarta tidak lagi menggunakan air tanah.

Baca juga: Langkah Anies soal Kampanye Anti-rokok di Jakarta, Kirim Surat ke Bloomberg hingga Larang Pajang Bungkus Rokok

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menilai, larangan penggunaan air tanah tak pantas untuk diterapkan.

Selain itu, sumber air baku warga Jakarta hanya bersumber dari dua lokasi yakni Waduk Jatiluhur dan air tanah.

"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, itu kan tidak pantas lah kalau kita melarang air tanah," ucap Yusmada dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021) dilansir Tribun Jakarta.

Menurut Yusmada, Pemprov DKI telah menerapkan mekanisme pajak tanah untuk membatasi penyedotan air tanah.

"Sudah diatur di Perda Nomor 10 Tahun 1998, melakukan pengendalian air tanah dengan mekanisme pajak air tanah," ujar Yusmada.

"Itu dalam kerangka kita mengontrol air tanah, terutama air tanah dalam yang komersial," tambahnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah menggodok regulasi untuk mengatur zona bebas air tanah. Zona tersebut akan ditetapkan pada lokasi-lokasi yang sudah terjangkau jaringan air perpipaan.

Baca juga: Wagub DKI Benarkan Anies Pernah Kirim Surat ke Bloomberg untuk Kampanye Anti-rokok, tapi Bukan Minta Dana

"Area-area yang sudah dilayani perpipaan sudah cukup wajib kita melakukan pelarangan air tanah. Zona bebas air tanah sedang disiapkan peraturan gubernurnya," kata Yusmada.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Larangan Penggunaan Air Tanah Karena Jakarta Terancam Tenggelam, Pemprov DKI: Tidak Pantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com