Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, TangCity Mall Lebih Ramai Pengunjung

Kompas.com - 05/10/2021, 21:11 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengelola TangCity Mall, Kota Tangerang, menyatakan bahwa jumlah pengunjung meningkat lantaran anak berusia 12 tahun ke bawah telah diizinkan masuk mal.

Sebagaimana diketahui, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah sudah diizinkan masuk mal atau pusat perbelanjaan di Kota Tangerang mulai Selasa (5/10/2021) ini.

"Beda banget, jadi lebih ramai. Anak-anak kecil jadi banyak yang datang, mulai umur dua tahun," ungkap Media Relation TangCity Mall Intan Amalia melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).

"Happy-lah karena sudah lama juga kan enggak lihat anak kecil di sini," sambung dia.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk TangCity Mall, Wajib Didampingi Orangtua

Intan menyatakan, peningkatan jumlah pengunjung masih sebatas hasil pandangan mata saja. Dia belum memiliki data riil jumlah pengunjung.

"Belum ada catatan (jumlah pengunjung), tapi dari pandangan mata, memang terlihat lebih hidup, lebih ramai," tuturnya.

Intan berujar, pihaknya melakukan sejumlah penyesuaian guna menyambut diizinkannya anak-anak masuk mal, seperti menggelar sejumlah acara.

"Kami juga ada beberapa event untuk menyambut anak-anak kecil yang sudah diizinkan masuk mal," ucap dia.

Baca juga: Boleh Masuk TangCity Mall, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Bioskop

Di sisi lain, meski anak di bawah 12 tahun sudah boleh masuk ke mal tersebut, mereka belum diizinkan masuk bioskop.

Selain itu, tempat bermain anak-anak di sana juga masih ditutup.

"Tempat bermain anak juga kebetulan masih kita tutup, masih belum diperbolehkan," kata Intan.

Adapun Mendagri Tito Karnavian menetapkan bahwa anak berusia 12 tahun ke bawah boleh masuk mal di DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, serta Kota Yogyakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, dan Depok.

"Dengan syarat didampingi orangtua," tulis Tito dalam Inmendagri Nomor 47 tahun 2021.

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Tangerang, Pusat Kebugaran dan Konter Makanan di Bioskop Mulai Beroperasi

Orangtua yang mendampingi anak harus sudah divaksinasi Covid-19 minimum dosis pertama dan melalukan skrining via aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk mal.

Anak-anak juga harus dalam keadaan sehat.

Meskipun demikian, anak-anak usia 12 tahun ke bawah belum diperbolehkan masuk ke area bioskop.

"Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," tulis Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com