JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena tawuran pelajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung justru mencuat di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pelajar berseragam bahkan nekat membawa senjata tajam saat tawuran.
Peristiwa tawuran saat PTM terbatas berlangsung muncul kali pertama di Tangerang, Banten pada Senin (30/8/2021) malam. Polisi berhasil mengamankan 70 orang yang belum sempat tawuran.
Baca juga: Cara Pelaku Tawuran Hindari Aparat, Polisi Disebut Angin Ribut
Di Kota Bogor beberapa waktu lalu juga sempat diamankan sejumlah pelajar lantaran diduga sedang mencari musuh untuk tawuran. Mereka membekali diri dengan senjata tajam.
Yang terbaru, terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021). Sejumlah pelajar berlarian dan sebagiannya membawa senjata tajam.
Peristiwa tawuran sebenarnya bukan hal baru. Namun, tawuran di saat PTM terbatas merupakan hal baru.
Baca juga: Guru di Jaksel Diminta Periksa Tas Siswa untuk Cegah Tawuran
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 2 Abd Rachem mengakui bahwa tawuran pelajar sudah biasa terjadi. Pihaknya sudah berupaya untuk mencegah tawuran pelajar terjadi di saat PTM terbatas.
Pihaknya pun menyiapkan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran pelajar.
Meski demikian, sanksi tersebut hanya berlaku untuk pelajar yang terbukti. Baginya, sekolah tetap bisa melakukan PTM terbatas.
Baca juga: P2G Minta Pemda Batalkan PTM Terbatas Sekolah yang Terlibat Tawuran
“Kasus (tawuran) ini biasa artinya ini sudah sering terjadi makanya itu kasus ini (sekolah) tidak perlu untuk di online kan. Tetapi yang misalnya kejadian ini perlu di-tracing siapa, dari mana pelaku, apa masalahnya tapi tidak menganggu (PTM terbatas) yang lain,” ujar Rachem saat dihubungi, Senin (5/10/2021) sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.