“Saya berharap mencegahnya begitu. Guru atau wali kelas yakinkan anak sudah di rumah. Ada Whatsapp grup misalnya. Dengan berbagai cara misalnya sudah menunjukkkan dengan cara ini kan kreatifivitas daripada masing-masing guru. Kami sudah mengimbau begitu,” lanjut Rachem.
Perlu evaluasi dan sanksi
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melihat adanya fenomena tawuran pelajar di saat PTM terbatas.
Bagi P2G, pemerintah perlu mengevaluasi penyelenggaraan PTM terbatas.
“Melihat fenomena tawuran di Jabodetabek Ini rasanya ada yang mesti dibenahi di dalam evaluasi pelaksanaan PTM terbatas,” ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021) malam.
Bahkan, P2G meminta pemerintah setempat memberikan sanksi kepada sekolah yang pelajarnya terbukti tawuran saat PTM terbatas.
Sanksi yang diberikan untuk sekolah yang PTM terbatas dan terbukti terlibat tawuran adalah kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Satriwan mengatakan, sanksi tersebut sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terkait PTM terbatas.
Ia menilai tawuran di tengah PTM terbatas akan menimbulkan dendam antar pelajar.
“Kami P2G meminta bagi sekolah yang siswanya justru terbukti melanggar hukum dengan tawuran dan atau membawa senjata tajam, maka sekolah tersebut diberikan sanksi: PTMnya dihentikan sementara waktu, jadi kembali PJJ saja,” ujar Satriwan saat dihubungi, Selasa malam.
Ia mengatakan, para pelajar akan sangat berbahaya melakukan PTM terbatas jika ada tawuran. Bahaya lantaran adanya dendam yang terjadi antarpelajar yang terlibat tawuran.
“Untuk mencegah dampak yang samakin besar, keputusan untuk siswa melakukan PJJ kembali adalah pilihan terbaik demi keselamatan siswa dan guru dan masyarakat umum,” kata Satriwan.
“Sekolah yang siswa atau gurunya yang melanggar prokes saat PTM saja itu harus dikenai sanksi yaitu kembali PJJ, apalagi yang terbukti tawuran melanggar hukum ya sudah semestinya PJJ kembali,” lanjut Satriwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.