Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Pelajar Saat PTM Terbatas, Perlunya Evaluasi dan Sanksi bagi Mereka yang Terlibat...

Kompas.com - 06/10/2021, 07:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena tawuran pelajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung justru mencuat di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pelajar berseragam bahkan nekat membawa senjata tajam saat tawuran.

Peristiwa tawuran saat PTM terbatas berlangsung muncul kali pertama di Tangerang, Banten pada Senin (30/8/2021) malam. Polisi berhasil mengamankan 70 orang yang belum sempat tawuran.

Baca juga: Cara Pelaku Tawuran Hindari Aparat, Polisi Disebut Angin Ribut

Di Kota Bogor beberapa waktu lalu juga sempat diamankan sejumlah pelajar lantaran diduga sedang mencari musuh untuk tawuran. Mereka membekali diri dengan senjata tajam.

Yang terbaru, terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021). Sejumlah pelajar berlarian dan sebagiannya membawa senjata tajam.

Peristiwa tawuran sebenarnya bukan hal baru. Namun, tawuran di saat PTM terbatas merupakan hal baru.

Baca juga: Guru di Jaksel Diminta Periksa Tas Siswa untuk Cegah Tawuran

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 2 Abd Rachem mengakui bahwa tawuran pelajar sudah biasa terjadi. Pihaknya sudah berupaya untuk mencegah tawuran pelajar terjadi di saat PTM terbatas.

Pihaknya pun menyiapkan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran pelajar.

Meski demikian, sanksi tersebut hanya berlaku untuk pelajar yang terbukti. Baginya, sekolah tetap bisa melakukan PTM terbatas.

Baca juga: P2G Minta Pemda Batalkan PTM Terbatas Sekolah yang Terlibat Tawuran

“Kasus (tawuran) ini biasa artinya ini sudah sering terjadi makanya itu kasus ini (sekolah) tidak perlu untuk di online kan. Tetapi yang misalnya kejadian ini perlu di-tracing siapa, dari mana pelaku, apa masalahnya tapi tidak menganggu (PTM terbatas) yang lain,” ujar Rachem saat dihubungi, Senin (5/10/2021) sore.

Rachem menyebutkan, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan sudah menginstruksikan kepada para sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar di saat PTM terbatas digelar.

Pencegahan dilakukan mulai dari pemeriksaan tas hingga monitoring siswa.

“Satu yang harus ini tolong lihat di tasnya periksa tasnya. Kenapa? bukan masalah sajam tetapi anak itu bawa baju lain gak selain baju seragam,” ujar Rachem.

Rachem menyebutkan, sekolah akan memastikan keberadaan siswa setelah PTM terbatas. Rachem mengatakan, PTM terbatas di sekolah hanya sampai pukul 11.00 WIB.

“Bagaimana caranya, saya minta kepada guru kelas atau wali kelas untuk menelpon masing-masing ke rumah apa belum di rumah. Harus kita yakinkan bahwa anak harus sudah di rumah. Misalnya jam 11.00 selesai jadi jam 12.00 itu minimal harus sudah sampai di rumah,” tambah Rachem.

“Saya berharap mencegahnya begitu. Guru atau wali kelas yakinkan anak sudah di rumah. Ada Whatsapp grup misalnya. Dengan berbagai cara misalnya sudah menunjukkkan dengan cara ini kan kreatifivitas daripada masing-masing guru. Kami sudah mengimbau begitu,” lanjut Rachem.

Perlu evaluasi dan sanksi

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melihat adanya fenomena tawuran pelajar di saat PTM terbatas.

Bagi P2G, pemerintah perlu mengevaluasi penyelenggaraan PTM terbatas.

“Melihat fenomena tawuran di Jabodetabek Ini rasanya ada yang mesti dibenahi di dalam evaluasi pelaksanaan PTM terbatas,” ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021) malam.

Bahkan, P2G meminta pemerintah setempat memberikan sanksi kepada sekolah yang pelajarnya terbukti tawuran saat PTM terbatas.

Sanksi yang diberikan untuk sekolah yang PTM terbatas dan terbukti terlibat tawuran adalah kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Satriwan mengatakan, sanksi tersebut sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terkait PTM terbatas.

Ia menilai tawuran di tengah PTM terbatas akan menimbulkan dendam antar pelajar.

“Kami P2G meminta bagi sekolah yang siswanya justru terbukti melanggar hukum dengan tawuran dan atau membawa senjata tajam, maka sekolah tersebut diberikan sanksi: PTMnya dihentikan sementara waktu, jadi kembali PJJ saja,” ujar Satriwan saat dihubungi, Selasa malam.

Ia mengatakan, para pelajar akan sangat berbahaya melakukan PTM terbatas jika ada tawuran. Bahaya lantaran adanya dendam yang terjadi antarpelajar yang terlibat tawuran.

“Untuk mencegah dampak yang samakin besar, keputusan untuk siswa melakukan PJJ kembali adalah pilihan terbaik demi keselamatan siswa dan guru dan masyarakat umum,” kata Satriwan.

“Sekolah yang siswa atau gurunya yang melanggar prokes saat PTM saja itu harus dikenai sanksi yaitu kembali PJJ, apalagi yang terbukti tawuran melanggar hukum ya sudah semestinya PJJ kembali,” lanjut Satriwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com