JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi korban meninggal dunia akibat bencana massal.
Tugas mereka mengidentifikasi korban meninggal secara ilmiah yang mengacu pada standar baku International Criminal Police Organization (Interpol).
Tim DVI baru dibentuk Polri pada saat kejadian Bom Bali, Oktober 2002. Saat itu, ada 202 korban tewas akibat ledakan bom tersebut.
Terbaru, mereka mengidentifikasi korban tewas akibat kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Baca juga: Tiga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Teridentifikasi Tim DVI
Proses identifikasi yang dilakukan tim DVI terdiri dari empat fase.
Fase pertama adalah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) atau bencana.
"Yang dilakukan adalah mencari (jenazah), setelah itu pendataan, setelah itu dibawa ke rumah sakit," kata Katim Rekonsiliasi tim DVI Kombes Agung Wijayanto saat ditemui di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Fase kedua adalah postmortem atau pemeriksaan jenazah.
Tim forensik akan memeriksa kondisi jenazah, misal dalam kondisi utuh atau tidak, letak tato, tahi lalat, bekas luka dan sebagainya. Hal yang bisa dilihat lewat mata.
Baca juga: Jenazah Korban Kebakara Lapas Tangerang Petra Eka Teridentifikasi lewat Sampel Darah
"Misal jenazah relatif utuh atau terbakar, atau ditemukan dalam bentuk bagian-bagian itu," kata Agung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.