Kepala Departeman Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ade Firmansyah, mengatakan pemeriksaan postmortem bisa hanya dari luar saja, bisa juga sampai pengambilan sampel atau melihat sampai ke dalam.
Contohnya pada jenazah korban yang memiliki riwayat operasi jantung. Data medis itulah yang dicari oleh tim forensik dan dicocokan dengan jenazah yang ditemukan.
"Betul enggak? Ada individu ini memiliki riwayat operasi jantung. Betul enggak ada bekas-bekas operasi jantung pada tubuh jenazah yang kami periksa," kata Ade.
Pemeriksaan postmortem adalah untuk mencari penanda identifikasi yang terdiri dari dua macam, yakni sampel primer dan sekunder.
Sampel primer terdiri dari sidik jari, DNA, dan gigi. Sementara sampe sekunder berupa properti, mulai dari baju, perhiasan, termasuk juga kartu tanda penduduk (KTP).
Fase ketiga adalah antemortem atau pengumpulan data-data.
Baca juga: Seorang Korban Pesawat Sriwijaya Air Berhasil Teridentifikasi Lewat DNA di Sikat Gigi
Misalnya, tim DVI akan meminta foto yang dimiliki keluarga yang menampilkan saat korban tersenyum dan menampakkan giginya, sehingga dapat diketahui susunan gigi milik korban.
Tim forensik juga bisa meminta contoh sidik jari korban, yang salah satunya bisa dilihat di KTP atau ijazah.
Pada saat antemortem, tim forensik juga bisa meminta profil DNA dari keluarga korban. Profil DNA yang diminta dari ayah, ibu, atau saudara kandung korban.
Fase terakhir atau keempat adalah rekonsiliasi, yakni pencocokan antara data postmortem dan antemortem.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.