JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola apartemen di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait prostitusi anak.
Pemeriksaan terhadap pengelola apartemen itu dilakukan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021). Sebelumnya yang bersangkutan mangkir dua kali dari agenda pemanggilan.
"Sudah datang (pengelola apartemen), Selasa kemarin sore kami periksa," ujar Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
Dedi menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan kepada pengelola apartemen seputar pekerjaan. Pemeriksaan juga untuk mencari penanggung jawab tower apartemen yang diduga dijadikan tempat prostitusi perempuan di bawah umur.
Baca juga: Bongkar Prostitusi Online di Pulo Gebang, Polisi Dalami Keterangan 2 Muncikari
"(Pemeriksaan seputar) jobdesk dia. Kemudian mekanisme seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab di tower-tower tersebut," ucap Dedi.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil pengelola apartemen pada Jumat (1/10/2021) lalu. Namun, pengelola itu tak kunjung memenuhi panggilan.
Polisi kembali menjadwalkan pemanggilan kedua pada Senin (4/10/2021). Namun pengelola kembali tidak hadir tanpa alasan.
Adapun Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen itu.
Baca juga: Polisi: Satpam Sebut Apartemen di Pulo Gebang Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi Online
Setidaknya, polisi menemukan tiga perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.
"Mengamankan anak atau korban MF beserta wanita BO (booking online) yang masih di bawah umur," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.