TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah tiang penyangga kabel di Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, hingga kini masih belum direlokasi dari badan jalan.
Pantauan Kompas.com di sepanjang Jalan WR Supratman, masih ditemukan puluhan tiang yang berdiri di badan jalan dan belum dipindahkan sehingga menghalangi para pengendara.
Padahal Pemkot Tangsel sudah memberikan batas waktu bagi pemilik untuk merelokasinya sampai 20 September 2021.
Kabel-kabel yang terpasang di tiang tersebut pun tampak semrawut dan menjuntai. Tinggi kabel yang menjuntai baik ke badan jalan maupun trotoar hanya berkisar 1 meter dari permukaan tanah.
Baca juga: Pemkot Tangsel Targetkan Pemotongan Tiang di Tengah Jalan WR Supratman Rampung Dua Pekan
Kondisi tersebut membuat para pejalan kaki kesulitan untuk berjalan di trotoar Jalan WR Supratman karena terhalang kabel.
Di beberapa titik, terlihat kabel-kabel diganjal menggunakan bambu oleh warga agar tak menghalangi akses jalan.
Meski begitu, mayoritas tiang yang sebelumnya berdiri di sepanjang jalan telah dipindahkan dari badan jalan ke pinggir trotoar.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi jumlah tiang yang belum dan sudah direlokasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dari badan Jalan WR Supratman.
Baca juga: Tiang Berdiri di Tengah Jalan WR Supratman Ciputat, Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
Namun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangerang Selatan Aries Kurniawan, maupun Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Budi Rachmat belum merespons.
Diberitakan sebelumnya, pemotongan sejumlah tiang milik perusahaan provider yang tidak direlokasi dari tengah Jalan WR Supratman, Ciputat, Tangerang Selatan, diperkirakan baru akan rampung dalam dua pekan.
Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Tangerang Selatan Budi Rachmat mengatakan, penertiban tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat lantaran cukup banyak tiang yang belum dipindahkan oleh pemiliknya.
"Masih banyak yang belum melakukan pemindahan," ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/9/2021).
Selain itu, lanjut Budi, proses pemotongan tiang dan kabel yang belum direlokasi itu juga harus mempertimbangkan aspek cuaca di lapangan.
Sehingga, pihaknya menargetkan penertiban seluruh tiang penyangga kabel yang menghalangi pengendara itu baru bisa rampung dalam dua pekan ke depan.
"Kita on progres waktu pelaksanaan kurang lebih dua minggu, karena tergantung cuaca dan tukang," lata Budi.
Adapun pemotongan tiang penyangga kabel yang berdiri di tengah Jalan WR Supratman sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak Selasa (21/9/2021).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memotong tiang penyangga kabel yang belum juga direlokasi lewat dari 20 September 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.