Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Panggil Pengelola Tower Apartemen di Pulo Gebang Terkait Prostitusi Anak

Kompas.com - 06/10/2021, 11:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil pengelola tower apartemen di kawasan Pulo Gebang pada pekan depan.

Pemanggilan pengelola tower itu masih berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi anak di unit apartemen itu.

"Pemeriksaan rencananya minggu depan," ujar Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).

Dedi mengatakan, ada pengelola umum dan khusus di apartemen tersebut. Adapun pemanggilan pengelola umum telah dilakukan pemeriksaan pengelola utama apartemen pada Selasa (5/10/20121).

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Pengelola Apartemen di Pulo Gebang Akhirnya Diperiksa Terkait Prostitusi Anak

Ada 26 pertanyaan seputar pekerjaan yang ditanyakan penyidik ke pengelola apartemen tersebut demi mendalami dugaan prostitusi anak itu.

"Sangat memungkinkan (prostitusi) lebih dari enam unit, tapi kami fokus ke kasus prostitusi anak saja yang MF disekap itu," kata Dedi.

Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen itu.

Setidaknya, polisi menemukan tiga perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual.

"Mengamankan anak atau korban MF beserta wanita BO (booking online) yang masih di bawah umur," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Satpol PP Akan Segel Apartemen di Pulo Gebang jika Terbukti Jadi Tempat Prostitusi Anak

Kasus dugaan praktik prostitusi itu bermula dari adanya laporan dari salah satu orangtua korban ke Polda Metro Jaya pada 18 September 2021.

Orangtua tersebut melaporkan bahwa anak perempuannya, MF, tak kunjung pulang ke rumah setelah izin bermain bersama temannya sejak awal September 2021.

"Ibu kandung korban mengetahui kalau ada akun aplikasi MiChat yang menawarkan foto anak untuk prostitusi. Itu diketahui pada 24 September," kata Pujiyarto.

Saat itu, polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan ke salah satu apartemen yang disebutkan orangtua MF dalam laporan.

Polisi menggerebek kamar K2025 D yang berada di lantai 20 tower hijau dan mengamankan korban, dua perempuan lain serta satu laki-laki yang masih di bawah umur.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 600.000, dua alat kontrasepsi belum terpakai, ponsel dan rekaman gambar aplikasi MiChat," ucap Pujiyarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com