BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menangkap puluhan penyandang masalah kesejahterahan sosial (PMKS) pada Selasa (5/10/2021) malam.
Pada razia oleh Satpol PP Kota Bekasi, sebanyak 27 PMKS tertangkap di beberapa titik.
Baca juga: Disdik Kota Bekasi Klaim 95 Persen Guru Sudah Tervaksinasi Covid-19
"Jadi penertiban ini merupakan kegiatan rutin, harapannya Kota Bekasi lebih nyaman, aman bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi," ujar Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/10/2021).
Penertiban PKMS ini menyasar ke beberapa titik yang berpotensi banyaknya PMKS, seperti di perempatan lampu merah hingga titik-titik lain yang menjadi titik kumpul para PMKS tersebut.
"Total ada 27 yang kami jangkau. Salah satunya di perempatan Jalan Teluk Buyung sebanyak 3 orang, badut 2 dewasa 1 anak anak kami jangkau, ada juga di Jalan Djuanda Proyek sebanyak 7 orang pengemis dan gelandangan dewasa," ujarnya.
Baca juga: Petugas Gabungan Kabupaten Bekasi Amankan Puluhan Pasangan Mesum di Hotel
Dalam razia kali ini ia mengerahkan sebanyak 60 personel yang terbagi menjadi dua tim untuk menyasar titik-titik yang dianggap marak PMKS.
Dalam operasi tersebut, pihaknya menyebar di beberapa titik seperti Perempatan Jalan Teluk Buyung, Bulan bulan Jalan Djuanda (Pom Bensin), Jalan Djuanda Proyek, Persimpangan DPRD Rawa Semut, Jalan Chairil Anwar (DPRD), Jalan Cut Meutia (Pom Bensin), dan Jalan HM Joyomartono (Tol timur)
"Nantinya PMKS ini di kirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi, di sana mereka akan dilakukan pembinaan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.