Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Depok Larang Warga Jual Makanan di Area Sekolah dan Sekitarnya Selama PTM Terbatas

Kompas.com - 06/10/2021, 13:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok meminta agar area sekolah dan sekitarnya bebas dari pedagang makanan, seiring dengan digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sejak Senin (4/10/2021).

Hal ini sehubungan dengan ketentuan PTM terbatas di Depok yang tak mengizinkan adanya aktivitas makan di sekolah.

"Dalam Peraturan Wali Kota sudah diatur, anak hanya dibekali minum dan tidak boleh makan, karena ketika makan pasti buka masker," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, ketika dihubungi pada Rabu (6/10/2021).

"Kantin pun tutup. Tempat jualan juga," imbuhnya.

Baca juga: PTM Terbatas di Depok, Satgas Minta Orangtua Tidak Berkerumun Saat Antar Jemput Siswa

Saat ini, siswa dan siswi hanya perlu datang dua kali sepekan ke sekolah. Selama itu pula, tidak ada jam istirahat.

Anak-anak hanya diperbolehkan membawa bekal minum dari rumah.

Pemerintah Kota Depok menyebutkan bahwa PTM terbatas yang diselenggarakan saat ini merupakan masa transisi.

"Sehingga, mohon maaf kepada sahabat-sahabat warga yang melakukan aktivitas itu (berdagang di area sekitar sekolah)," kata Dadang.

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM di Depok, Anak 12 Tahun ke Bawah Boleh ke Mal, tapi...

"Untuk sementara pada masa transisi ini tidak diperkenankan berjualan di sekitar sekolah," ucapnya.

Saat ini, kasus Covid-19 di Depok masih terus menunjukkan tren penurunan, dengan temuan kasus baru rata-rata tak sampai 50 kasus per hari.

Terbaru, per kemarin, Depok melaporkan hanya enam kasus baru Covid-19 dalam sehari, terendah selama pandemi dengan jumlah pasien tersisa sebanyak 243 orang saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com