TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa pelaku penggelapan mobil mewah di Tangerang Selatan berinisial AIP mengaku anggota Polri berpangkat AKBP di Polda Metro Jaya untuk meyakinkan korban dan memikat hati perempuan.
"Seragam dinas Polri berpangkat AKBP dan itu digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Iman tidak menjelaskan dari mana seragam dinas Polri berpangkat AKBP tersebut didapatkan pelaku.
Baca juga: Gelapkan 7 Mobil Mewah di Tangsel, Polisi Gadungan Ditangkap
Dia hanya mengatakan bahwa seragam itu digunakan untuk meyakinkan para korban bahwa pelaku merupakan seorang polisi aktif dan memudahkan aksi penipuannya.
"Agar orang lain tersebut percaya bahwa pelaku sebagai anggota Polri aktif," kata Iman.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, AIP juga memanfaatkan seragam dinas Polri itu untuk memikat hati beberapa perempuan.
Bahkan, AIP ditangkap petugas saat bersama beberapa perempuan di tempat wisata Guci, Jawa Tengah.
"Jadi pada saat diamankan tersangka sedang bersama dengan empat orang wanita," kata Angga.
"Kepada para wanita tersebut tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKBP, bertugas di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Iman sebelumnya menjelaskan, polisi gadungan itu menggelapkan tujuh unit mobil mewah.
Kendaraan seharga ratusan juta hingga miliaran rupiah itu digelapkan pelaku dari showroom dan rental kendaraan di kawasan Tangerang Selatan.
"Penipuan berupa penggelapan terhadap beberapa unit kendaraan milik dari korban yaitu rental dan showroom kendaraan roda empat," ujar Iman.
Pelaku melakukan penggelapan dengan cara membeli empat unit mobil sekaligus di sebuah showroom kawasan Pamulang, tapi tidak bayar.
Selain itu, pelaku juga meminjam tiga mobil dari rental kendaraan di Ciputat dan tak kunjung bayar sampai mobil dikembalikan.
"AIP pada awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom namun tidak melakukan pembayaran. Ada juga tersangka AIP meminjam kendaraan namun tidak dilakukan pembayaran," kata Iman.
Baca juga: Motor Curian Mogok lalu Minta Tolong Pemulung, Pria Ini Tepergok Korban dan Dihajar Warga
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, kata Iman, AIP akhirnya tertangkap di tempat wisata Guci.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan seragam dinas Polri berpangkat AKBP dan tujuh unit mobil hasil penggelapan yang rencananya akan dijual pelaku.
"Tujuh unit kendaraan bermotor roda empat, tiga diantaranya termasuk kendaraan mewah berbentuk Toyota Alphard. Pada saat ditangkap juga pelaku di tempat penangkapan ditemukan ada seragam dinas Polri berpangkat AKBP," ungkap Iman.
Saat ini, AIP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Dia dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.