Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Viani Limardi Masih Hadiri Rapat DPRD DKI meski Sudah Dipecat PSI?

Kompas.com - 06/10/2021, 20:03 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi tampak masih menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021) meski telah resmi dipecat PSI pada 25 September lalu.

Dalam rapat bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta itu, Viani menyebut dirinya berasal dari fraksi rakyat DKI Jakarta.

"Terima kasih pimpinan, saya Viani Limardi dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD DKI.

Dalam rapat tersebut, Viani menyampaikan sejumlah usulan kepada Dinas SDA dalam rangka menanggulangi banjir di Jakarta.

Viani meminta Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal untuk memerhatikan banjir rob di daerah pemilihannya di Sunter, Jakarta Utara.

"2019 mereka itu sudah masuk (dalam program sheet pile), tapi belum dibangun terus sheet pile-nya itu. Bagaimana kalau diturap? Waktu saya turun ke lapangan bersama Kasudin Jakut, ternyata memang tidak bisa diturap," ujar Viani.

Baca juga: Nyatakan Viani Limardi Gelembungkan Dana Reses, DPW PSI: Kami Punya Standar Sendiri

Masih berstatus anggota DPRD

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menjelaskan soal status keanggotan Viani di DPRD DKI.

Menurutnya, Viani sudah resmi dipecat dari PSI pada 25 September 2021.

Meski begitu, surat pemecatan Viani belum dilayangkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta lantaran masih menunggu tanda tangan Ketua Umum PSI Grace Natalia dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

“Ada beberapa hal internal yang lagi kami urus. Kami prosesnya menunggu tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PSI,” ujar Isyana, seperti dilansir TribunJakarta.com, Rabu (6/10/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemecatan Viani sebagai anggota DPRD butuh waktu yang lebih panjang. Pasalnya, surat pergantian anggota dewan harus terlebih dahulu disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya kan memang panjang, enggak mungkin seperti membalik telapak tangan. Sekarang kita tunggu saja prosesnya,” tutur Isyana.

Baca juga: Saat Viani Limardi Hadiri Rapat DPRD meski Sudah Dipecat PSI, Saya dari Fraksi Rakyat DKI


Viani dituding gelembungkan dana reses

PSI menuding Viani dengan sengaja melakukan penggelembungan dana kegiatan reses yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"(Penggelembungan) telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat pemecatan Viani.

Dikonfirmasi secara terpisah, pelaksana tugas Sekretariat Dewan DPRD DKI Augustinus menyatakan bahwa dia tidak menemukan unsur penggelembungan dana seperti yang disebutkan PSI.

Agustinus mengaku sudah melakukan verifikasi data laporan dana reses Maret 2021 untuk Viani Limardi dan tidak menemukan unsur penggelembungan dana.

"Tidak ada penggelembungan dana reses, tidak ada," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).

Augustinus menjelaskan, laporan dana reses Viani diterima Sekretariat Dewan pada April 2021.

(Kompas.com: Singgih Wiryono/ TribunJakarta.com: Dionisius Arya Bima Suci)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com