Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Viani Limardi Masih Hadiri Rapat DPRD DKI meski Sudah Dipecat PSI?

Kompas.com - 06/10/2021, 20:03 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi tampak masih menghadiri rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Selasa (5/10/2021) meski telah resmi dipecat PSI pada 25 September lalu.

Dalam rapat bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta itu, Viani menyebut dirinya berasal dari fraksi rakyat DKI Jakarta.

"Terima kasih pimpinan, saya Viani Limardi dari fraksi rakyat DKI Jakarta," ujar Viani di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD DKI.

Dalam rapat tersebut, Viani menyampaikan sejumlah usulan kepada Dinas SDA dalam rangka menanggulangi banjir di Jakarta.

Viani meminta Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal untuk memerhatikan banjir rob di daerah pemilihannya di Sunter, Jakarta Utara.

"2019 mereka itu sudah masuk (dalam program sheet pile), tapi belum dibangun terus sheet pile-nya itu. Bagaimana kalau diturap? Waktu saya turun ke lapangan bersama Kasudin Jakut, ternyata memang tidak bisa diturap," ujar Viani.

Baca juga: Nyatakan Viani Limardi Gelembungkan Dana Reses, DPW PSI: Kami Punya Standar Sendiri

Masih berstatus anggota DPRD

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka menjelaskan soal status keanggotan Viani di DPRD DKI.

Menurutnya, Viani sudah resmi dipecat dari PSI pada 25 September 2021.

Meski begitu, surat pemecatan Viani belum dilayangkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta lantaran masih menunggu tanda tangan Ketua Umum PSI Grace Natalia dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

“Ada beberapa hal internal yang lagi kami urus. Kami prosesnya menunggu tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PSI,” ujar Isyana, seperti dilansir TribunJakarta.com, Rabu (6/10/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemecatan Viani sebagai anggota DPRD butuh waktu yang lebih panjang. Pasalnya, surat pergantian anggota dewan harus terlebih dahulu disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya kan memang panjang, enggak mungkin seperti membalik telapak tangan. Sekarang kita tunggu saja prosesnya,” tutur Isyana.

Baca juga: Saat Viani Limardi Hadiri Rapat DPRD meski Sudah Dipecat PSI, Saya dari Fraksi Rakyat DKI


Viani dituding gelembungkan dana reses

PSI menuding Viani dengan sengaja melakukan penggelembungan dana kegiatan reses yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"(Penggelembungan) telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," tulis surat pemecatan Viani.

Dikonfirmasi secara terpisah, pelaksana tugas Sekretariat Dewan DPRD DKI Augustinus menyatakan bahwa dia tidak menemukan unsur penggelembungan dana seperti yang disebutkan PSI.

Agustinus mengaku sudah melakukan verifikasi data laporan dana reses Maret 2021 untuk Viani Limardi dan tidak menemukan unsur penggelembungan dana.

"Tidak ada penggelembungan dana reses, tidak ada," kata Augustinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/10/2021).

Augustinus menjelaskan, laporan dana reses Viani diterima Sekretariat Dewan pada April 2021.

(Kompas.com: Singgih Wiryono/ TribunJakarta.com: Dionisius Arya Bima Suci)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com