JAKARTA, KOMPAS.com - Erwin Tambunan (62), mengantarkan keponakannya, AR (23), membuat laporan ke Polres Jakarta Timur, Rabu (6/10/2021).
Mereka membuat laporan karena AR menjadi korban perampokan di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
AR kehilangan dua ponsel, satu unit sepeda motor, dan uang Rp 1,5 juta.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Jakarta Timur lantaran mereka tidak membawa BPKB motor yang dirampas komplotan perampok.
Baca juga: Dirampok 5 Orang Mengaku Polisi di KBT, Seorang Pria Ditendang, Disetrum, dan Ditodong Celurit
Erwin, yang merupakan eks wartawan yang bertugas meliput di Polda Metro Jaya, mempunyai nomor ponsel Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan sehingga langsung menghubungi Indra.
"Sempat saya mau pulang, terus saya coba telepon Kasat Reskrim Komisaris Indra Tarigan, terus sama kasatnya disuruh balik lagi agar membuat laporan," kata Erwin saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Rabu.
Erwin mengaku tidak mengetahui syarat harus membawa BPKB saat membuat laporan polisi.
Adapun BPKB motor AR berada di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, sehingga AR tidak memungkinkan pulang dulu ke Bogor.
Setelah kembali ke SPKT dan atas seizin Indra Tarigan, laporan yang dibuat Erwin dan AR diterima.
"Saya ketemu polisi yang menolak laporan itu tadi, tapi kali laporan diterima," ucap Erwin.
Adapun AR dirampok lima orang yang mengaku polisi saat melintas di kawasan KBT, Rabu dini hari.
AR, yang bekerja sebagai sales, mengaku hendak menuju Bekasi setelah mampir ke rumah saudaranya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saya bawa kendaraan pelan-pelan, terusnya sampai di KBT, saya diapit sama motor. Tiga motor, pelakunya lima orang," tutur AR saat ditemui di Mapolres Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Motor Curian Mogok lalu Minta Tolong Pemulung, Pria Ini Tepergok Korban dan Dihajar Warga
Setelah diberhentikan, AR diinterogasi oleh kelima pelaku di pinggir jalan. Salah satu pelaku menodong AR menggunakan celurit.
"Belum mau berhenti, maju dikit, saya ditendang. Akhirnya saya ditendang, jatuh, terus saya bangun lagi, kemudian kena setrum (pakai alat kejut). Saya enggak bisa ngelawan lagi," kata AR.
Berdasarkan penuturan AR, pelaku membawa satu celurit dan satu alat kejut listrik.
"Pelaku juga mencoba nipu, jadi mengatasnamakan kepolisian. Katanya saya ada kasus narkoba, buat nipu saudara saya. Ponsel saya diambil buat nelepon saudara saya. Jadi dia minta uang tebusan," ujar AR.
AR ditemani Erwin Tambunan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur.
Laporan AR akhirnya diterima dengan nomor registrasi LP/B/1743/X/2021/SPKT/RESJAKTIM/PMJ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.