JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus perekrutan pegawai negeri sipil (PNSp oleh anak seorang penyanyi lawas ND, yaitu ON, kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).
Di tengah pemeriksaan terkait laporan itu, para korban menyerahkan dokumen tambahan berupa bukti-bukti dugaan penipuan tersebut.
"Hari ini kami menyerahkan dokumen-dokumen tambahan lengkap, mulai dari foto-foto, video kemudian percakapan-percakapan," kata kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Anak Penyanyi ND Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Terkait Kasus Penipuan Rekrutmen PNS
Penyerahan sejumlah barang bukti itu untuk memperkuat dugaan aksi penipuan dengan modus rekrutmen PNS yang dilakukan ON kepada ratusan korban.
"Sehingga dengan bukti itu mau dengan cara apapun, pakai gaya apapun, istilahnya sampai ke lobang tikus pun Oli (ON) itu tak akan bisa lepas," ucap Odie.
Ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan ON.
Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Odie Hudiyanto sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021. Saat itu ON menawarkan, membujuk, dan marayu para korban yang ingin menjadi PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie pada 24 September lalu.
Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera nomor induk pegawai (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).
"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," ucap Odie.
Modus ON menjanjikan para korban menjadi seorang PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan meninggal karena terpapar Covid-19.
"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi. Mereka menggantikan yang PNS diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena covid-19," kata Odie.
Dari kejadian itu, sebanyak 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh ON mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.