Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 5 Opsi Lokasi Sirkuit Formula E, Wagub DKI Sebut Salah Satunya Pulau Reklamasi

Kompas.com - 06/10/2021, 20:52 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, salah satu lokasi yang dijadikan opsi sirkuit Formula E adalah kawasan pulau reklamasi yang kini dinamakan Pantai Maju Bersama.

"Macam-macam (opsi) di antaranya di Senayan, di Pantau Maju Bersama, dan lain-lain," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Riza mengatakan, opsi itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto yang menyebutkan Formulai dipastikan tidak digelar di Monas.

"Ada lima alternatif, nanti dicek lokasi yang terbaik," kata Riza.

Baca juga: Kawasan Monas Dipastikan Batal Jadi Sirkuit Formula E, Jakpro Siapkan 5 Alternatif

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko memastikan bahwa kawasan Monas batal digunakan sebagai sirkuit Formula E.

"Venue yang jelas bukan di Monas," kata Gunung saat ditemui di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Gunung mengatakan, pembatalan kawasan Monas sebagai sirkuit Formula E disebabkan oleh proses perizinan yang cukup sulit.

Sebagai gantinya, Gunung berujar, saat ini PT Jakpro menyiapkan lima lokasi alternatif di kawasan DKI Jakarta yang dinilai bisa menjadi ikon Jakarta.

Baca juga: Dirut Jakpro Pastikan Biaya Penyelenggaraan Formula E Tak Lagi Gunakan APBD DKI

"Jadi kami cari lokasi ikon Jakarta yang memang menunjukkan (kekhasan) Jakarta," ujar dia.

Namun, Gunung enggan menyebutkan lima lokasi alternatif yang disediakan PT Jakpro.

Sebab, lokasi alternatif ini nantinya akan disurvei terlebih dahulu oleh Formula E Operation (FEO) sebelum ditetapkan sebagai lokasi sirkuit.

"Nanti FEO akan datang untuk survei Oktober ini, mapping semua, kemudian dibuat homologasi baru nanti dapat sertifikat, dan baru akan ditentukan yang bagus alternatif 1 atau 2," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com