JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi tempat yang akan digunakan sebagai sirkuit balapan Formula E.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyebutkan Formula E akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Hanya saja, Pemprov DKI tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar ajang balap mobil listrik tersebut di kawasan cagar budaya Monas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada lima tempat yang sedang dikaji untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E.
“Ada lima alternatif, di antaranya di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama,” ujarnya, Rabu (6/10/2021), seperti dilansir TribunJakarta.com.
“Nanti akan dipilih lokasi terbaik,” tegas Anies.
Baca juga: Saat Pemerintah Pusat Tak Izinkan Formula E Digelar di Monas, Pulau Reklamasi Jadi Opsi
Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1.744 Tahun 2018, Anies mengubah nama pulau reklamasi yang sebelumnya dibangun di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pulau tersebut adalah Pulau C yang diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G menjadi Pantai Bersama.
Setelah mengubah nama ketiga pulau tersebut, Anies kemudian mengeluarkan aturan terkait penataan dan pengelolaan kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama.
Penataan Pantai Kita Maju Bersama dimulai pada 23 Desember 2018 yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena).
Baca juga: Anies: Saya Sudah 4 Tahun Menjabat, Tolong Tunjukkan Kebijakan Mana yang Diskriminatif
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.