Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JakLingko Gandeng Dua Perusahaan Perancis untuk Jamin Keamanan Data

Kompas.com - 07/10/2021, 11:28 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak usaha BUMD DKI, PT JakLingko Indonesia menggandeng dua perusahaan multinasional asal Perancis untuk menjamin keamanan data akun pengguna aplikasi antarmoda yang diinisiasi oleh JakLingko.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan, pihaknya telah menggandeng konsorsium yang terdiri dari dua perusahaan asing dan dua perusahaan dalam negeri menjadi mitra strategis dalam implementasi sistem integrasi antarmoda melalui aplikasi JakLingko.

"Sistem aplikasi ini diperkuat dengan 'security platform' internasional yang bisa menahan 'cyber attack' sehingga memastikan tidak ada data yang bocor. Kami sudah siap menjamin keamanannya," kata Kamaluddin di Jakarta, Kamis (7/10/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Sistem Pertiketan Akan Butuh Data Pribadi, Dirut Jaklingko: Kami Jamin 100 Persen Aman

Adapun perusahaan konsorsium yang dipilih JakLingko menjadi mitra strategis ini adalah Thales dan Lyko yang merupakan perusahaan asal Perancis.

Kemudian PT Jatelindo Perkasa Abadi dan Aino Indonesia yang merupakan perusahaan nasional.

Kamaluddin menjelaskan, pemilihan mitra strategis dilakukan melalui sistem seleksi yang kompetitif sejak Oktober 2020.

Ada 81 perusahaan yang menyatakan ketertarikannya menjadi mitra JakLingko untuk pembuatan platform aplikasi ini.

Namun setelah diseleksi sejak Januari 2021, menjadi 18 perusahaan yang akhirnya membentuk konsorsium terdiri dari 3-4 perusahaan.

Dengan dibantu oleh konsultan independen, JakLingko memilih konsorsium Thales, Lyko, Jatelindo dan Aino sebagai mitra strategis mereka.

Thales dan Lyko dipilih karena keduanya memiliki pengalaman bidang sistem pembayaran terintegrasi untuk transportasi di kota-kota maju, seperti Singapura, Hong Kong dan Jepang.

Baca juga: 600 WNA Pencari Suaka dari 13 Negara Jalani Vaksinasi di GOR Bulungan

Selain Perancis, sejumlah negara Eropa juga menggunakan sistem integrasi antarmoda dari Thales.

Sementara Jatelindo dan Aino, mereka sudah memiliki izin penyelenggara jasa pembayaran.

JakLingko memilih bekerjasama dengan pihak yang sudah memiliki pengalaman dan perizinan yang mereka dapatkan dari Bank Indonesia (BI).

"Kita kolaborasikan agar (aplikasi) ini bisa diluncurkan kepada khalayak luas dalam waktu dekat," kata Kamaluddin.

Dengan standar keamanan internasional dan sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001 yang akan diterapkan, JakLingko menjamin tidak ada kebocoran data setelah pengguna menyimpan data pribadi mereka dalam aplikasi tersebut.

Baca juga: Gardu Induk PLN di Kebon Jeruk Terbakar, Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah di Jakarta Barat

Adapun data tersebut diperlukan ketika mengaktifkan "account based ticketing" atau pembayaran berbasis akun pengguna pada aplikasi JakLingko yang tahapnya direncanakan akan diimplementsikan pada Agustus 2022.

Pengguna yang ingin menikmati tarif khusus berdasarkan profil seperti tarif lansia, tarif veteran, tarif pelajar dan sebagainya nantinya pada tahapan “account based ticketing” perlu mengisi data pribadi lengkap.

Data tersebut di antaranya nomor identitas, kartu keluarga (KK), alamat domisili, hingga memindai KTP dan KK dan akan diverifikasi secara digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com