Pemprov DKI tidak mengajukan banding dan akan membayar ganti rugi. Anies yang telah menjabat sebagai Gubernur DKI berjanji akan membayar ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar kepada warga Bukit Duri.
Selain itu, Anies juga berjanji membangun kampung susun dalam program community action plan (CAP) untuk warga Bukit Duri.
Baca juga: Anies Beri Nama Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Ini Alasannya
Janji Anies terealisasi ketika dia meresmikan Kampung Susun Cakung untuk warga Bukit Duri. Pembangunan Kampung Susun Cakung ditargetkan rampung pada Maret 2022.
"Mudah-mudahan bulan Maret akan tuntas, lalu mereka (warga Bukit Duri) akan tinggal di sini untuk waktu yang permanen," kata Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.