Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Penggusuran Bukit Duri dan Realisasi Janji Anies Bangun Kampung Susun untuk Warga

Kompas.com - 07/10/2021, 14:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di RW 05 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).

Kampung susun itu dibangun di tanah seluas 4.000 meter persegi yang terletak di lahan HPL Nomor 4 Kelurahan Jatinegara. Lahan itu sebelumnya ditempati oleh beberapa pedagang dan petani kangkung.

Kampung Susun Cakung itu nantinya akan ditempati 75 keluarga dari Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang digusur pada 2016 silam.

"Sebuah janji, alhamdulillah hari ini mulai kita lunasi dan tunaikan sebaik-baiknya. Kita semua bersyukur, persis lima tahun satu bulan dari peristiwa akhir September 2016," kata Anies.

Baca juga: Anies Targetkan Pembangunan Kampung Susun Cakung Rampung Maret 2022

Penggusuran warga Bukit Duri dilakukan pada 26 September 2016. Penertiban bangunan di Bukit Duri dilakukan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kala itu melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada 170 pemilik rumah di RW 09, 10, 11, dan 12. Namun, sejumlah warga menolak rumahnya digusur.

Gubernur DKI Jakarta yang kala itu dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak ambil pusing jika ada warga yang masih ingin bertahan di rumah masing-masing meski penertiban akan tetap dilakukan.

"Ya didorong saja keluar dari rumah," ujar Ahok.

Warga Bukit Duri yang terdampak penggusuran kemudian direlokasi ke Rusun Rawa Bebek.

Namun, langkah Pemprov DKI untuk menertibkan rumah warga di bantaran Sungai Ciliwung ditentang sejumlah pihak.

Baca juga: Anies Resmikan Pembangunan Kampung Susun Cakung untuk Warga Bukit Duri yang Digusur pada 2016

 

Penggusuran di Bukit Duri dinilai tidak manusiawi dan tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Sebab, sebagian warga Bukit Duri telah mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016 setelah rumah mereka dipastikan akan digusur.

Warga menilai normalisasi sungai tidak memiliki dasar hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Baca juga: Resmikan Pembangunan Kampung Susun Cakung untuk Korban Penggusuran, Anies: Kota Ini Milik Semua...

Mereka yang digugat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat casu quo (cq) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jenderal Bina Marga cq Dinas Pekerjaan Umum, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Selatan, Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta, Camat Tebet dan Lurah Bukit Duri.

Warga menuntut ganti rugi hingga Rp 1,07 triliun.

Selain gugatan class action, warga juga menempuh upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mereka menggugat surat peringatan penggusuran yang dikeluarkan Kepala Satpol PP Jakarta Selatan sebagai maladministrasi. Di tingkat pertama, PTUN memenangkan warga. Pemkot Jaksel kemudian mengajukan banding dan menang.

Proses hukum gugatan class action warga Bukit Duri terus diproses meski rumah mereka telah rata dengan tanah.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri pada 25 Oktober 2017.

Baca juga: Anies Sebut Kampung Susun Cakung Nantinya Akan Dikelola Penghuni

 

Pemprov DKI tidak mengajukan banding dan akan membayar ganti rugi. Anies yang telah menjabat sebagai Gubernur DKI berjanji akan membayar ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar kepada warga Bukit Duri.

Selain itu, Anies juga berjanji membangun kampung susun dalam program community action plan (CAP) untuk warga Bukit Duri.

Baca juga: Anies Beri Nama Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Ini Alasannya

Janji Anies terealisasi ketika dia meresmikan Kampung Susun Cakung untuk warga Bukit Duri. Pembangunan Kampung Susun Cakung ditargetkan rampung pada Maret 2022.

"Mudah-mudahan bulan Maret akan tuntas, lalu mereka (warga Bukit Duri) akan tinggal di sini untuk waktu yang permanen," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com