JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Eka Darmawan mengatakan, pungutan liar (pungli) banyak diadukan warga yang mengurus sertifikasi tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Selain itu, warga juga banyak mengadukan parkir liar.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur membentuk tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di tiap kecamatan untuk mencegah terjadinya pungli.
"Kami bentuk (tim Saber Pungli) tiap kecamatan supaya membantu proses pencegahan pungli, terutama yang banyak pengaduan masyarakat seperti PTSL, parkir liar," kata Eka di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Kilas Balik Penggusuran Bukit Duri dan Realisasi Janji Anies Bangun Kampung Susun untuk Warga
Eka menuturkan, tim Saber Pungli ini merupakan bentuk inovasi Pemkot Jakarta Timur.
"Supaya mulai mengedukasi masyarakat agar pungli tidak menjadi peluang buat RT, RW, atau Satgas Pokja. Seperti itu," kata Eka.
Tim Saber Pungli nantinya akan dibentuk oleh camat. Anggotanya terdiri dari lurah, ketua RW, hingga RT.
"Hari Jumat ini dibuat SK camatnya. Camat akan bentuk itu. Schedule sudah disusun," ujar Eka.
"Kami lakukan pengetatan dan pencegahan di tiap kecamatan. Setidaknya, keberadaan tim Saber Pungli di tingkat kecamatan ini dapat menekan celah yang dapat terjadinya pungutan liar," kata Eka lewat siaran pers, Rabu (7/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.