Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Akan Pecat Pegawai yang Terbukti Jadi Calo TKK

Kompas.com - 07/10/2021, 20:32 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan akan memecat pegawainya jika terbukti menjadi calo dalam rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Jika ditemukan dan terbukti (bersalah), diberhentikan saja, berarti melanggar disiplin pegawai non-ASN (aparatur sipil negara)," ujar Rahmat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/7/2021).

Rahmat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang menawarkan rekrutmen TKK untuk bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Bayar Rp 35 Juta untuk Jadi TKK Pemkot Bekasi, Perempuan Ini Ternyata Ditipu

Dia tidak ingin kejadian dugaan penipuan mengatasnamakan Pemerintah Kota Bekasi terulang lagi.

"Harusnya waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau tindakan hukum kan kami serahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial NM (27), warga Kecamatan Bekasi Utara, menjadi korban penipuan perekrutan TKK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

NM mengatakan, mulanya dia ditawari oleh seseorang bernama Agus yang mengaku bisa menjadikannya TKK di Pemkot Bekasi dengan menyetorkan sejumlah uang.

"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya Rp 35 juta per orang,” ujar NM kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: Sebabkan Banjir, Proyek Duplikasi Crossing Tol Becakayu Diprotes Warga Bekasi

NM tertarik dan menyanggupi tawaran tersebut. Dia pun mencoba mencari dana untuk dapat menjadi TKK seperti yang dijanjikan oleh pelaku.

Saat itu, pelaku berjanji NM dapat menjadi TKK pada Maret 2021. Namun, pelaku tak menyampaikan TKK bagian apa yang akan didapat. Menurut NM, pelaku menjanjikannya untuk memilih sendiri unit dia bekerja.

Namun, hingga bulan perjanjian, NM tak mendapatkan kabar baik dari pelaku. NM mengatakan, sebenarnya dia telah membuat perjanjian tertulis dengan pelaku.

Isinya, jika dalam 11 hari perjanjian tidak dipenuhi, maka dirinya berhak meminta untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Pencuri Gasak Uang Minimarket di Bekasi dengan Jebol Tembok

"Saya juga membuat surat perjanjian pada awal-awal itu. Jika Maret SK tidak turun, uang kembali sepenuhnya, dengan tempo 11 hari kerja. Nah sekarang udah satu tahun dan belum masuk-masuk, uang juga belum kembali," ujarnya.

Karena tidak ada kejelasan dan merasa ditipu oleh pelaku, NM akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (1/10/2021).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2501/X/2021/SPKT/SATRESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

"Aku sudah melaporkan ke pihak kepolisian, dengan melampirkan bukti-bukti yang ada. Aku sudah tidak berminat, yang saya mau hanya uang dikembalikan saja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com