Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 3.039 Sekolah di Jakarta Gelar Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 08/10/2021, 12:15 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, sekolah yang menggelar proses pembelajaran tatap muka ditambah menjadi 3.039 sekolah.

"Iya (ditambah) 3.039 per 4 Oktober kemarin," ujar Taga saat dihubungi melalui telepon, Jumat (8/10/2021).

Taga mengatakan, jumlah sekolah yang menggelar belajar tatap muka tersebut merupakan penambahan tahap ketiga oleh Disdik DKI.

Sebelumnya sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka hanya di angka 610 per 30 Agustus 2021, kemudian ditambah 899 sekolah per 28 September menjadi 1.509.

Penambahan tahap ketiga ada 1.530 sekolah yang ikut bergabung belajar tatap muka. Sehingga total keseluruhan mencapai 3.039 sekolah.

Baca juga: Ada 69 Kasus Covid-19 di Sekolah, Dindik Kota Tengerang Klaim Tak Orangtua Minta Hentikan PTM

Penambahan sekolah, kata Taga, akan dilakukan secara simultan. Ketika belajar tatap muka berlangsung di sekolah yang sudah lolos asesmen, sekolah yang belum buka akan mengikuti asesmen.

Sehingga setiap minggu ada penambahan sekolah yang akan mengikuti proses belajar tatap muka.

"Nanti 11 Oktober rencananya bisa sampai 6.000, terakhir 25 Oktober bisa 10.677 sekolah," tutur Taga.

Target akhir tahun seluruh sekolah di DKI Jakarta bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi secara simultan ketika PTM (pembelajaran tatap muka) berlangsung, sekolah yang belum PTM ikut pelatihan atau asesmen, jadi harapan kita akhir tahun ini bisa PTM semua," ucap Taga.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya meminta pelaksanaan PTM terbatas dilakukan dengan hati-hati agar dapat menghindari penularan Covid-19, terlebih menimbulkan klaster.

Baca juga: Anies: Nol Pemakaman dengan Protokol Covid-19 Dalam 24 Jam Terakhir

Pasalnya, berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan PTM terbatas, saat ini di sekolah-sekolah pada wilayah PPKM level 1-3 ditemukan kasus Covid-19.

“Pelaksanaan PTM harus dilakukan secara hati-hati dan selalu mengutamakan kesehatan peserta didik dari penularan Covid-19,” ujar Ma'ruf saat memimpin Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual di Jakarta, Senin (4/10/2021), dikutip dari siaran pers.

Ma'ruf meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan terus mengawal pelaksanaan PTM terbatas itu secara terpadu dan komprehensif.

Baca juga: Formula E Gagal Diadakan di Monas, PSI Sentil Anies: Padahal Sudah Tebang Pohon dan Rusak Jalan

Termasuk menyiapkan skema terbaik apabila ditemukan kasus Covid-19 di sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Ma'ruf juga berpesan agar dalam penanganan Covid-19 penguatan testing, tracing, treatment (3T) terus dilakukan.

Kemudian percepatan vaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus terus dioptimalkan.

"Diharapkan akan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com