Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Anggota TNI di Depok Menangis Saat Rekonstruksi, Polisi: Dia Menyesal

Kompas.com - 08/10/2021, 12:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - I, tersangka pembunuhan anggota TNI AD, Sertu Lopo, pada 22 September 2021 lalu, menjalani reka ulang di Polres Metro Depok pada Jumat (8/10/2021).

Di sela rekonstruksi yang berlangsung dalam 19 adegan tersebut, I sempat berdiri mematung di penjuru ruangan. Dengan tangan terborgol, ia memegangi matanya sambil menunduk. Sesekali ia mengusap-usap hidungnya dan membetulkan letak masker.

Ia tampak menangis di pojok ruangan itu saat mengingat-ingat tindakan kejinya. Terkadang ia mengusap-usap pisau mainan yang dipakai untuk adegan reka ulang.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Depok, Polisi: Tersangka Bertindak Spontan

Penyidik sesekali menghampirinya dan mengajaknya bicara sambil menepuk-nepuk bahunya

"Tersangka terlihat menyesali perbuatannya," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan selepas rekonstruksi, Jumat siang.

Pembunuhan ini berawal dari pertikaian dua orang di kawasan Patoembak, Cimanggis, Depok. Satu berinisial M, satu lagi berinisial A.

A disebut tersinggung karena M menggeber-geber sepeda motornya di kawasan itu. Pertikaian cukup sengit. Kedua pihak enggan berbaikan.

Baca juga: Ketika Anggota TNI AD Tewas Ditusuk karena Lerai Pertikaian di Depok...

M lalu memanggil teman dan kerabatnya dari Jakarta Selatan, termasuk di dalamnya I (28).

I datang ketika M dan A masih adu mulut. Lalu I berteriak, "Yang mana orangnya?" lalu kemudian menusuk A dengan pisau lipat. Paha A jadi sasaran hingga menderita luka sobek sekitar 15 jahitan.

Seorang tentara kemudian didatangkan untuk menengahi keributan. Kabarnya, ia ditokohkan di komunitas ini. Ia adalah Lopo, berpangkat Sertu, bertugas di satuan Menzikon Pusat Zeni TNI AD.

I tak mengenal Lopo dan refleks menikam korban di dada sebelah kiri.

"Iya dia memang bawa pisau, tapi itu tidak digunakan untuk melakukan itu (pembunuhan). Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu," lanjut Yogen.

"Tersangka spontan melakukan itu karena tidak mengetahui korban anggota TNI," ujarnya.

Pada malam itu, Sertu Lopo lari mencari pertolongan setelah ditusuk. Tengah malam, I didatangkan ke rumah A. I meminta maaf telah menusuknya dan keduanya berbaikan sebelum A dilarikan ke rumah sakit

Keesokan paginya, I baru diberi tahu bahwa Sertu Lopo yang ia tusuk semalamnya, ditemukan meninggal dunia.

Kini, I ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara, disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com