Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun Instagram yang Dilaporkan Rizky Billar dan Lesti Sudah Tutup, Polisi: Jejak Digital Tidak Pernah Hilang

Kompas.com - 08/10/2021, 18:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pemilikakun Instagram dengan nama Yani Yeges Simujuju yang dilaporkan oleh pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait dugaan pencemaran nama baik telah menutup akun.

Hal itu diduga setelah foto dan tulisan di Instagram yang disebut Rizky Billar melakukan pencemaran nama baik ramai hingga menjadi perbincangan publik.

"Tolong rekan-rekan sabar, karena kendalanya akun ini sudah mati. Mungkin karena ramai di media pemilik akun segera mematikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).

Meski demikian, polisi tetap menyelidiki akun Instagram yang dilaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora karena jejak digital disebut tak pernah hilang.

Baca juga: Laporkan Akun Instagram Tekait Pencemaran Nama Baik, Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polisi

"Tapi jejak digital tidak akan pernah hilang. Kami akan mendalami, mudah-mudahan kami segera menemukan siapa pemilik akun itu karena sebagai terlapor," kata Yusri.

Yusri sebelumya mengemukakan, Rizky dan Lesti melaporkan salah satu akun media sosial Instagram Yani Yeges Simujuju terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, pada 27 Juli 2021.

"Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama MR melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Yusri.

Dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada 20 Juli 2021. Akun instagram yang dilaporkan itu sebelumnya mengunggah foto Rizky Billar dan membuat satu tulisan.

"Tulisan berisi bahwa pelapor ini dicemarkan nama baiknya. Merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Baca juga: Artis Rizky Billar dan Lesti Laporkan Akun Medsos Terkait Pencemaran Nama Baik

Adapun laporan Rizki Billar kepada akun Instagram itu terkait pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal itu menjelaskan mengenai pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Adapun Rizky Billar dan Lesti kini menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir. Mereka dituding melakukan pembohongan publik.

Tudingan tersebut ada setelah Rizky dan Lesti membuat pengakuan mengejutkan telah menikah secara agama di awal tahun 2021.

Menanggapi tudingan tersebut, Lesti akhirnya angkat bicara. Dia justru merasa bingung kenapa dituding melakukan pembohongan terhadap publik.

Ketika memutuskan menikah secara agama, baginya itu keputusan yang dilakukan sebagai manusia biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com