JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta telah menerbitkan hampir 9 juta sertifikat bidang tanah sepanjang 2021.
"Tahun ini hampir 9 juta, meskipun kami akui memang ketika pandemi ini ada pengurangan dibanding tahun sebelumnya," kata Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono, di Kanwil BPN DKI Jakarta, Jumat (10/8/2021).
Dwi Budi menjelaskan, sebelum diluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Presiden Joko Widodo, rata-rata penerbitan sertifikat tanah hanya mencapai satu juta bidang tanah per tahun.
Baca juga: Tim Kejari Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan
Sejak program tersebut diluncurkan pada 2017, penerbitan sertifikat terus meningkat mencapai rata-rata 10 juta sertifikat per tahun.
"Presiden sangat concern dengan penyelamatan aset ini, baik kepada BUMN maupun masyarakat. Sejak 2017 kami melakukan PTSL, di bawah 1 juta (sertifikat) per tahun, setelah PTSL kira-kira 10 juta per tahun," kata Dwi.
Sementara itu, layanan pertanahan tetap terlaksana baik secara daring atau elektronik maupun langsung di Kanwil BPN DKI Jakarta, meskipun di masa pandemi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik untuk memperbaiki layanan publik.
Layanan tersebut, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
Keempat layanan berbasis elektronik itu sudah berlaku di seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.