DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat, hingga hari ini masih memiliki kebijakan merazia orang-orang yang menggelandang di jalan.
Sedikitnya lima orang manusia silver diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam razia yang digelar selama 3 hari pada 3-5 Oktober 2021.
Razia ini disebut sebagai razia "Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial" (PPKS) dan dianggap sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
“Saat kami sedang berpatroli menemukan manusia silver sedang beroperasi. Kami pun mengamankan mereka untuk didata," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Kamis (7/10/2021).
Patroli ini dilakukan dari Jalan Raya Juanda, kemudian menuju pertigaan Masjid Al-Huda Depok 2, kemudian dilanjutkan ke Lampu Merah Arif Rahman Hakim hingga kawasan Beji.
"Selain itu, kami juga menghalau pengamen yang sering beroperasi di jalanan,” tutur Lienda.
Baca juga: Maraknya Manusia Silver Tanda Pemerintah Gagal Sediakan Ruang Publik dan Jamin Akses Lapangan Kerja
Dibina
Manusia-manusia silver ini kemudian diangkut Satpol PP untuk didata. Satpol PP disebut berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) agar mereka mendapatkan pembinaan.
“Mereka ada yang ditampung di Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Kelurahan Beji Timur. Setelah dibina mereka kami kirim untuk pelatihan kerja,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita, dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Kamis (7/10/2021).
Setelah dibawa ke RPS, lanjut Nita, Dinsos melakukan asesmen dan penelusuran terhadap mereka. Mereka juga diminta membuat perjanjian agar tidak kembali ke jalan.
"Kami juga meminta pihak keluarga datang ke RPS. Lalu, mereka diserahkan ke keluarga setelah sebelumnya kami lakukan pendampingan psikososial bagi yang masih di bawah pengawasan orangtua," ujarnya.
Di samping itu, Nita menyatakan, pihaknya bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, milik Kementerian Sosial.
Baca juga: Pemkot Depok Kirim Manusia Silver yang Terjaring Razia ke Tempat Pelatihan Kerja
PPKS usia produktif yang terjaring razia telah dikirim untuk diberikan pelatihan wirausaha.
“Di sana mereka dibina dan diajarkan berwirausaha. Mental mereka dikuatkan agar tidak kembali ke jalan menjadi manusia silver,” tutur Nita.
Nita berharap agar kebijakan ini dapat mencegah mereka kembali ke jalan dan "mendapatkan hidup yang lebih baik". Pihaknya disebut akan terus melakukan pengawasan kepada PPKS.