TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kematian lima orang di gorong-gorong yang terletak di Jalan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, hingga Minggu (10/10/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa apakah tiga dari lima korban itu memiliki surat perjanjian kerja (SPK) dengan PT Telkom Indonesia.
Sebagaimana diketahui, tiga korban merupakan mitra kerja dari PT Telkom Akses, anak perusahan PT Telkom Indonesia.
Baca juga: Sederet Fakta Baru Kasus Kematian 5 Orang di Gorong-gorong Cipondoh Tangerang
Pencarian SPK, kata dia, untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kematian mereka.
"Kami masih telusuri pekerjaan yang diberikan oleh pihak Telkom ke pihak ketiga ini apakah ada SPK," ungkap Deonijiu kepada awak media, Minggu.
"Sehingga, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan ini," sambung dia.
Selain mencari SPK, kepolisian juga tengah menyelidiki pihak yang mempekerjakan ketiga korban.
Baca juga: Tiga Karyawannya Tewas di Gorong-gorong Cipondoh, Telkom: Murni Kecelakaan Kerja
Kemudian, polisi juga sedang menyelidiki apakah pihak vendor yang mempekerjakan ketiga korban melakukan pengawasan atau tidak saat tiga orang itu bekerja.
"Dari vendor yang melaksanakan pekerjaan, apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak, nah ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Deonijiu.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sebelumnya dikerahkan untuk memeriksa penyebab tewasnya lima orang di gorong-gorong tersebut, Jumat (8/10/2021).
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran kelimanya diduga meninggal dunia setelah menghirup gas beracun.
Baca juga: Selidiki Gorong-gorong Cipondoh yang Tewaskan 5 Orang, Puslabfor: Kami Temukan Gas Berbahaya
Berdasarkan pemeriksaan di gorong-gorong tersebut, Puslabfor menemukan gas yang berbahaya.
Meski demikian, Puslabfor belum mengetahui konsentrasi dan jenis gas berbahaya tersebut.
Puslabfor akan melanjutkan pemeriksaan gas berbahaya itu di laboratorium.
Sampel yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP) itu adalah gas berbahaya serta airnya. Sampel gas berbahaya itu diambil menggunakan alat drager.
Menurut Puslabfor, gas di gorong-gorong tersebut memang berbahaya untuk manusia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.