BEKASI, KOMPAS.com - Petugas satpam SMK Bina Mekar Murni, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, bernama Misar (47) dibacok menggunakan senjata tajam oleh remaja berinisial A (17).
Kapolsek Sukatani AKP Akhmadi mengatakan, pembacokan itu terjadi pada Kamis (7/10/2021) malam.
"Pelaku berinisial A. Jadi dia ini mantan siswa SMK itu, saat ini pelakunya sudah kami amankan," kata Akhmadi dikutip Tribun Bekasi, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Pria Pembuat Laporan Palsu soal Perampokan di KBT Jadi Tersangka dan Ditahan
Akhmadi menjelaskan, pada hari kejadian, pelaku sedang menongkrong sambil merokok di depan sekolah. Korban kemudian menegurnya.
"Dia (pelaku) memang sering nongkrong di situ, merokok di depan sekolah. Karena satpam ini peduli, dia enggak mau pelajar lain ketularan, jadi ditegurlah," jelas Akhmadi.
Pelaku rupanya tidak terima. Malam harinya, dia datang lagi ke sekolah untuk menemui korban yang telah menegurnya.
Baca juga: Rusun Tanah Tinggi Jakpus Dilanda Kebakaran
Pelaku datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Pelaku lalu menyerang korban menggunakan senjata tajam dan mengenai perut sebelah kiri.
"Setelah menyerang, pelaku langsung melarikan diri. Korban diselamatkan sama warga dan dibawa ke rumah sakit," tutur Akhmadi.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan korban.
Baca juga: BMW Tabrak Polisi di Kebayoran Baru karena Pengemudi Tak Hati-hati dan Abaikan Perintah Petugas
Korban menyakini bahwa pelaku merupakan mantan siswa yang ditegurnya ketika merokok.
"Jadi kami tanya ke korban, dia mengenali pelakunya. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," ucap Akhmadi.
Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Sukatani. Dia dikenai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Satpam Sekolah di Bekasi Dihajar Mantan Siswa Pakai Senjata Tajam Gara-gara Rokok". (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.