Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragunan Siap Dibuka, Tinggal Menunggu Keputusan Pemprov DKI

Kompas.com - 10/10/2021, 21:47 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan siap kembali beroperasi.

Humas Taman Margasatwa Ragunan Bambang Wahyudi mengatakan, saat ini pihak manajemen tinggal menunggu Surat Keputusan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

"Kalau kita bicara masalah kesiapan kita sudah siap dari beberapa waktu lalu. Kapan pun ada perintah melakukan buka, kami sudah siap untuk itu," ujar Bambang saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/10/2021).

Bambang mengatakan, selama penutupan Taman Margasatwa Ragunan karena pandemi Covid-19, seluruh satwa dan fasilitas tetap terawat dengan baik.

Baca juga: Wagub DKI: Taman Margasatwa Ragunan Segera Dibuka untuk Pengunjung

Dia menyebut, aktivitas untuk satwa seperti pemberian makan, perawatan fasilitas termasuk fasilitas kesiapan kenormalan baru juga tetap berjalan.

"Aktivitas di dalam (Taman Margasatwa Ragunan) berjalan normal," tutur dia.

Hingga saat ini, kata Bambang, manajemen Taman Margasatwa Ragunan masih belum mendapat bocoran seperti apa regulasi terbaru jika dilakukan izin pembukaan.

Namun, dia memastikan, setiap pengunjung nantinya harus sudah divaksinasi dan dicek dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk sekarang ada tambahan lagi namanya aplikasi PeduliLindungi atau QR Code untuk mensyaratkan kemungkinan pengunjung harus sudah tervaksin, seperti itu," kata dia.

Terkait batas jumlah dan usia pengunjung hingga domisili pengunjung, masih harus menunggu keputusan Pemprov DKI.

Baca juga: Harimau Ragunan Positif Covid-19, Begini Gejalanya pada Hewan

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Taman Margasatwa Ragunan segera dibuka bagi kunjungan wisata.

"Ini kita sedang lihat persiapannya untuk dibuka kemudian untuk dikembangkan dilakukan revitalisasi," kata Riza di Ragunan, Sabtu.

Riza menjelaskan, pembukaan akan dilakukan secara bertahap termasuk pembatasan usia untuk anak-anak yang belum bisa divaksinasi.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi Ragunan bisa dibuka untuk umum sekalipun secara bertahap belum diperkenankan untuk anak-anak di bawah 12 tahun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com