JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pada Selasa (12/10/2021) besok, rencananya petugas Komnas HAM akan mendatangi rumah MS selaku korban dalam kasus ini.
"Besok Selasa, 12 Oktober 2021, sekitar pukul 13.00 WIB, Komnas HAM bakal mengirim dua petugas ke rumah MS di Jakarta Barat," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, Senin.
Mualimin menambahkan, agenda Komnas HAM ke rumah MS adalah untuk pendalaman keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI
"Fakta dan data terbaru yang dimiliki MS akan diserahkan kepada staf Komnas HAM demi tegaknya proses hukum dalam kasus ini," ujarnya.
Mualimin berharap lembaga KPI mulai menunjukkan dukungan yang tegas pada korban dan bersedia bekerja sama dengan Komnas HAM yang ingin membentuk tim investigasi independen/tim pencari fakta guna membongkar kasus ini.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang pegawai KPI itu mencuat setelah korban menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual yang dilakukan lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019. Namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus itu. KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Masih Tunggu Hasil Tes Psikiatri Forensik
Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Komnas HAM turun tangan mengusut kasus itu untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran serta dugaan pelanggaran HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.