JAKARTA, KOMPAS.com - Parkir liar masih menjadi masalah di seputar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Meski telah ditindak berulang kali oleh petugas terkait, parkir liar masih kerap muncul di pinggir jalan seputar Apartemen Kalibata City.
Pantauan Kompas.com pada Senin (11/10/2021), sejumlah pengendara masih memarkirkan motor di bahu jalan di depan Apartemen Kalibata City tepat dekat Flyover Kalibata. Parkir liar tersebut dijaga oleh sejumlah orang.
Padahal, ada tanda dilarang parkir tepat di area tersebut.
Ada pula plang informasi retribusi penderekan dan penyimpanan kendaraan sebesar Rp 500.000 per hari per kendaraan.
Baca juga: 4 Tahun Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta: Para Pejabat Mengundurkan Diri, ASN Ogah Promosi
Ada lebih dari 20 motor yang parkir berjajar. Dari pelat nomor, mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Hampir sebagian besar motor ditinggalkan oleh pengendaranya.
Sebagian pengendara yang terlihat merupakan pengemudi ojek online.
Catatan Kompas.com, parkir liar bukan baru terjadi belakangan ini. Masalah parkir liar di pinggir jalan Apartemen Kalibata City sudah terjadi setidaknya sejak 2014.
Adanya parkir liar tersebut diketahui oleh aparat gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, TNI, dan Polri.
Mereka pun menindak para pengemudi yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Baca juga: Pulau Reklamasi Jadi Opsi Lokasi Sirkuit Formula E, Anies Dinilai Tak Paham Soal Lingkungan
Seorang penjaga parkir liar mengatakan, petugas tak akan mengangkut motor-motor yang parkir liar.
“Itu mah cuma didata aja motornya. Enggak akan diangkut. Habis ini juga pergi (petugas),” ujar pria tersebut saat melihat petugas gabungan melakukan penindakan parkir liar, Senin siang.
Para penjaga parkir pun memindahkan sejumlah motor ke tempat lain.
Pemilik kendaraan motor yang berjaket ojek online langsung berlarian keluar dan memindahkan motor.
Baca juga: Peternak Tagih Janji Jokowi soal Pengadaan 30.000 Ton Jagung Pakan
Petugas pun menindak sejumlah pengendara motor yang masih di sana dengan sanksi tilang dan pencabutan pentil.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Made Joni Satrawan mengatakan, parkir liar di sekitar Apartemen Kalibata City mengganggu arus lalu lintas.
“Khususnya di Kalibata City ini banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Jadi karena itu sangat menganggu arus lalu lintas, kami bersama kepolisian, TNI, Satpol PP untuk membersihkan dan melakukan penertiban parkir liar yang ada di Kalibata City,” ujar Made Joni kepada wartawan di sela-sela kegiatan penertiban parkir liar, Senin siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.