JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan pembubaran kerumunan di wilayah Kecamatan Tanjung Priok.
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, tim pengawasan PPKM melakukan patroli sebanyak dua kali setiap harinya.
Adapun lokasi yang rawan terjadinya kerumunan ada di Jalan Gadang, Jalan Sunter I, dan Jalan Danau Sunter Selatan.
"Kegiatan pengawasan PPKM di tempat usaha ataupun operasi tibmask rutin dilaksanakan dua kali dalam sehari mulai dari pagi hingga malam hari. Itu semua dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19," kata Evita dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Baca juga: 4 Tahun Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta: Para Pejabat Mengundurkan Diri, ASN Ogah Promosi
Pada Minggu (10/10) malam, Jajaran Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melakukan pengawasan tempat usaha dan pedagang di Jalan Danau Sunter Selatan dan Jalan Taman Sunter Indah.
Berdasarkan hasil patroli, Evita menyebut belum ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
"Untuk pantauan tempat usaha di tiga lokasi, kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes Covid-19," tutur Evita.
Ia mengapresiasi para pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Priok yang tetap konsisten menerapkan disiplin prokes Covid-19 dan patuh terhadap aturan PPKM Level 3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.