JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan waktu pemanggilan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait laporan yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan terhadap Haris Azhar dan Fatia akan dilakukan secepatnya.
"Mudah-mudahan (Pemanggilan akan dilakukan pekan ini). Kami sedang merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Luhut B Pandjaitan yang mengenai pencemaran nama baik.
Baca juga: Rencana Dipanggil Polisi Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Saya Baca di Media
Adapun Luhut sendiri telah dimintai keterangan untuk klarifikasi laporannya. Pemeriksaan Luhut telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi yang lain akan kita undang untuk kita klarifikasi," kata Yusri.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Baca juga: Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia Melihat Laporan Harta Kekayaannya
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.