JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan waktu pemanggilan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait laporan yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan terhadap Haris Azhar dan Fatia akan dilakukan secepatnya.
"Mudah-mudahan (Pemanggilan akan dilakukan pekan ini). Kami sedang merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Luhut B Pandjaitan yang mengenai pencemaran nama baik.
Baca juga: Rencana Dipanggil Polisi Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Saya Baca di Media
Adapun Luhut sendiri telah dimintai keterangan untuk klarifikasi laporannya. Pemeriksaan Luhut telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kami masih memeriksa saksi-saksi yang lain akan kita undang untuk kita klarifikasi," kata Yusri.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Baca juga: Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia Melihat Laporan Harta Kekayaannya
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.