Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Begal di Tangerang Dipimpin Remaja, Residivis Kasus Sama

Kompas.com - 11/10/2021, 17:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua begal insial FM dan S alias B yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

FM dan S alias B tergabung dalam satu kelompok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, FM masih berusia di bawah umur, namun merupakan ketua kelompok begal di Kabupaten Tangerang.

"Pelaku FM kapten, anak di bawah umur. Ini juga residivis kasus yang sama," ujar Yusri dalam keterangan, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19 Telusuri Info Rachel Venya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet

FM dan S alias B ditangkap polisi setelah beraksi membegal korban A pada 7 Oktober 2021.

Saat melakukan aksinya, FM dan S alias B memiliki peran masing-masing. S alias B memboncengi FM sebelum mengambil paksa motor korban.

"Memang pada saat berhentikan korban, ada perlawanan dari korban untuk mempertahankan kendaraannya. Saudara FM ini yang membacok korban," ucap Yusri.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap 11 pelaku begal sepeda motor yang tergabung dalam tiga kelompok berbeda dengan sasaran wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

Saat beraksi para pelaku tak segan-segan membacok para korban jika mencoba mempertahankan barang berharga atau melakukan perlawanan.

Baca juga: Polisi Tangkap 11 Begal yang Beraksi di Bekasi dan Tangerang, Pelaku Kerap Bacok Korban

Kasus begal pertama terjadi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada September 2021.

Ada empat dari lima orang tersangka yang ditangkap dalam kasus begal terhadap korban A.

Saat beraksi para pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari joki hingga eksekutor yang mengambil hingga membacok korban jika melakukan perlawanan.

"Lalu kasus di daerah Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Korban saudara FF. Tersangka ada lima yang berhasil diamankan. Korban pada saat itu mengalami tiga kali bacokan, di punggung, lengan dan pundak sebelah kiri," kata Yusri.

Adapun modus yang dilakukan masing-masing kelompok begal ini sama. Mereka lebih dahulu berkeliling di tempat sepi untuk mencari pesepeda motor untuk dibegal.

Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com