TANGERANG, KOMPAS.com - Dua truk terlibat kecelakaan lalu lintas di KM 14.300, Tol Jakarta-Merak, Kota Tangerang pada Senin (11/10/2021) sore.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dono menyatakan, salah seorang pengendara truk terluka dan dibawa ke RS swasta di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Pengemudi kendaraan truk E 9367 GA mengalami luka. Selanjutnya, korban dibawa ke RS di Kabupaten Tangerang," urai dia dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Pengemudi BMW yang Tabrak Polantas Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Dhanar mengungkapkan, kecelakaan itu bermula saat pengemudi truk berpelat nomor E 9367 GA berinisial UBE datang dari arah Jakarta ke arah Bitung, Cikupa, di KM 14.300, Tol Jakarta Merak, Senin sore.
Berdasar pemeriksaan, UBE kehilangan kendali atas truknya di KM tersebut.
Saat kehilangan kendali, lanjut Dhanar, truk yang dikendarai UBE berbelok ke arah kiri dan menabrak sisi kanan belakang truk lain dengan pelat nomor B 9092 KRO.
Truk berpelat nomor B 9092 KRO yang dikendarai oleh seseorang berinisial KS kebetulan sedang berhenti di jalur darurat.
"Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut, yang berakibat pengemudi kendaraan E 9367 GA mengalami luka," ucapnya.
Baca juga: Kelompok Begal di Tangerang Dipimpin Remaja, Residivis Kasus Sama
Berdasar pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), kedua truk mengalami kerusakan.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, fasilitas Tol Jakarta-Merak turut mengalami kerusakan. Usai memeriksa TKP, kepolisian mengamankan kedua truk.
"Selanjutnya kedua kendaraan diamankan di Kantor Unit PJR (polisi jalan raya) Bitung," tutur Dhanar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.