BEKASI, KOMPAS.com - Pemecatan Juliandi Tigor Simanjuntak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksanya untuk memutar otak demi menyambung hidup.
Mantan pegawai KPK yang dipecat bersama 56 orang lainnya karena tidak lolos tes wawancara kebangsaan (TWK) ini kemudian memilih untuk banting setir menjadi penjual nasi goreng.
Berbekal niat dan materi pembelajaran yang ia serap dari YouTube, Tigor memulai usaha nasi gorengnya di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kompas.com mengunjungi tempat usaha yang masih berbentuk gerobak itu bertepatan dengan kunjungan dari mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada Senin (11/10/2021) malam.
Baca juga: Tak Lolos TWK, Mantan Pegawai KPK Jadi Penjual Nasi Goreng
Meski masih berskala kecil, Tigor mengaku bangga dengan usaha yang ia rintis dari nol tersebut.
“Untuk menuju sesuatu harus ada pengorbanan. Menurut saya, ini membanggakan ya. Usaha memang harus begini, merintis dari nol,” ujar Tigor.
Dia mengaku, keputusan untuk berjualan nasi goreng muncul ketika Surat Keterangan (SK) Nomor 652 yang berisi tentang pemecatan dirinya per 1 November 2021 terbit.
“Saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, bikin usaha nasi goreng,” tutur Tigor.
“Saya kegiatannya di rumah kan nonton YouTube, terus saya cari ide kira-kira apa sih yang bisa diproduksi,” imbuhnya.
Baca juga: Saat Novel Baswedan Sambangi Kedai Nasi Goreng Eks Pegawai KPK di Bekasi: Sajian Berintegritas
Di tempat usahanya, hanya ada gerobak, tiga meja makan, dan beberapa bangku.
Gerobak yang digunakan Tigor untuk berdagang merupakan gerobak bekas. Sedangkan meja-meja itu merupakan bantuan dari keluarganya.
"Gerobak ini bekas, bukan baru, cuma setelah kami dapat, kami bersihkan, nilainya juga enggak terlalu mahal. Kalau untuk meja-meja kebetulan yang buat om," ucap Tigor.
"Jadi, kami betul-betul memaksimalkan sumber yang ada, jadi kita tidak terlalu mengeluarkan dana yang besar juga," kata dia.
Novel yang datang bersama istri dan anak-anaknya mengaku bangga dengan usaha yang dirintis oleh eks pegawai Biro Hukum KPK itu.
Nasi goreng buatan mantan rekan kerjanya tersebut memiliki cita rasa, sambungnya.
Baca juga: Belum Lama Dihuni, Rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa Sudah Bermasalah