Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Kepemimpinan Anies, Normalisasi dan Naturalisasi Sungai Masih Mandek

Kompas.com - 12/10/2021, 10:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan memasuki tahun keempat pada 16 Oktober mendatang.

Anies bersama Sandiaga Uno dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Sandiaga kemudian mengundurkan diri pada Agustus 2018 lantaran mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.

Posisi Sandiaga digantikan oleh kader Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. Riza dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 15 April 2020.

Perjalanan Anies sebagai orang nomor satu di Ibu Kota tak sepenuhnya mulus. Ada sejumlah janji yang tak terealisasi, salah satunya program normalisasi dan naturalisasi sungai.

Baca juga: Tak Lagi Menjabat Setelah Oktober 2022, Akankah Anies Dilupakan dalam Bursa Capres 2024?

Arti Normalisasi dan Naturalisasi

Normalisasi awalnya merupakan program pengendalian banjir yang dilaksanakan Pemprov DKI berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Perda itu mengamanatkan pengembangan prasarana pengendalian banjir dan drainase, salah satunya dilakukan dengan normalisasi aliran 13 sungai.

Aturan kegiatan normalisasi kemudian kembali ditegaskan di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Dalam aturan tersebut, normalisasi didefiniskan sebagai sebuah metode penyediaan alur sungai dengan kapasitas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi.

Kegiatan ini dilakukan karena kapasitas sungai yang mengecil akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.

Pemerintah pusat sejak 2014 ikut andil membantu Pemprov DKI dalam upaya pengendalian banjir.

Salah satunya dengan cara pengerukan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheetpile atau batu kali (dinding turap) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul.

Sementara di saat yang sama, Dinas Kebersihan DKI mengeksekusi normalisasi dengan cara menjaga kebersihan sungai sehingga sungai dapat difungsikan sebagai air baku.

Baca juga: Hadapi Ancaman Nyata Jakarta Tenggelam, Apa Kata Anies

 

Normalisasi Ciliwung, yang mulai dikerjakan Pemprov DKI bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR pada 2012, ditargetkan sepanjang 33,69 kilometer.

Hingga 2017, baru 16 kilometer sungai yang berhasil dinormalisasi, yakni diperlebar dan dibeton untuk memperlancar aliran sungai.

Namun, sejak 2017 program kerja sama ini terhenti lantaran tak lagi dibebaskannya lahan di sepanjang daerah aliran sungai yang akan dinormalisasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Anies kemudian menggagas program naturalisasi sungai. Adapun naturalisasi yang dimaksud Anies, dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, airnya akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.

Baca juga: Alasan Mengapa Anies Tebang Ratusan Pohon di Monas: Akan Bangun Plaza seperti Konsep Awal

Normalisasi dan Naturalisasi Berjalan Beriringan

Pemprov DKI menegaskan program naturalisasi dan normalisasi dapat berjalan beriringan untuk mengendalikan banjir di Ibu Kota.

Riza meminta tak ada pihak-pihak yang membandingkan dua program pengendalian banjir tersebut.

"Jadi tidak perlu dibanding-bandingkan, dua-duanya punya tujuan dan maksud yang baik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, 19 Oktober 2020.

Menurut Riza, program normalisasi 13 sungai di Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan naturalisasi sungai merupakan program Pemprov DKI.

"Kami sendiri punya program naturalisasi, dua-duanya bisa diterapkan. Jadi dilihat situasi dan kondisi mana sungai-sungai lakukan dengan program normalisasi dan mana program naturalisasi," ujar Riza.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono juga mengungkapkan hal serupa.

Pemprov DKI Jakarta tidak mendikotomi istilah normalisasi atau naturalisasi dalam pengendalian banjir di Ibu Kota.

Baca juga: 4 Tahun Anies Jadi Gubernur DKI Jakarta: Para Pejabat Mengundurkan Diri, ASN Ogah Promosi

 

Kedua upaya tersebut, sebut Nasruddin, tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat.

Menurut dia, baik normalisasi atau naturalisasi merupakan upaya untuk merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ, dan saluran makro guna menjaga kapasitas badan air sungai sesuai dengan kebutuhan.

Dia juga menegaskan bahwa secara faktual, Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pengadaan tanah di kali atau sungai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan normalisasi.

Baca juga: Revitalisasi Monas ala Anies: Sudah Tebang Ratusan Pohon, Ujungnya Tertunda

Normalisasi dan Naturalisasi Mandek

Meski disebut berjalan beriringan, selama empat tahun kepemimpinan Anies, normalisasi dan naturalisasi justru mandek.

Program normalisasi telah mandek sejak 2018 lalu. Normalisasi sungai yang ditargetkan selesai tahun 2019 tak kunjung terlihat progres pengerjaannya hingga saat ini.

Penyebab mandeknya program naturalisasi adalah sulitnya pembebasan lahan di Jakarta. Hal ini disebabkan banyak mafia tanah yang membuat proses pembebasan menjadi terhambat.

"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," kata Riza, 9 Maret 2021, seperti dikutip Antara.

Pembebasan lahan juga terhambat oleh masalah pendanaan. Hal ini pernah diungkap oleh Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi, 4 Maret 2021.

Ia menyebut pembebasan lahan terhambat karena menunggu pencairan dana pinjaman dari pemerintah pusat.

Dudi mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi di tahun 2021 belum berjalan meski sudah memasuki bulan ketiga.

"Belum (ada pembebasan lahan) kan anggaran belum cair," kata Dudi.

Baca juga: Mengapa Ratusan Bawahan Anies di Pemprov DKI Ogah Naik Jabatan? Peran “Berlebihan” TGUPP Disorot

 

Dana pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat itu masih dalam pembahasan bersama Sarana Multi Infrastruktur sebagai pihak kreditur.

Dudi mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan tahun 2021 sejumlah Rp 1 triliun.

Kendala tersebut juga dialami tahun 2020. Karena anggaran yang terbatas, Pemprov DKI Jakarta hanya membebaskan beberapa wilayah yang dianggap menjadi prioritas normalisasi saja.

Kendala lainnya adalah pandemi Covid-19. Kepala Unit Pelayanan Data dan Informasi Dinas SDA DKI Jakarta Roedito mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menginventarisasi lahan terdampak normalisasi menjadi terhambat.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Kembali Tak Akur Terkait Anies, Kali Ini Soal Pilkada 2024

Pasalnya banyak petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terpapar Covid-19 dan tak bisa menjalankan tugas inventarisasi.

"Nah itu yang membuat jadi agak terlambat. Karena petugas ukur itu kuncinya di sana, di mereka," kata Roedito.

Data normalisasi sungai di Ibu Kota pun masih simpang siur. Riza pernah mengatakan, setidaknya 7,6 kilometer di sepanjang sungai Ciliwung sudah bisa dipasang sheet pile, artinya sudah bisa dilakukan normalisasi.

Namun, pernyataan Riza dikoreksi oleh Roedito.

Roedito mengatakan, yang dimaksud dari 7,6 kilometer merupakan panjang wilayah sungai yang terdapat dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1144 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi untuk Normalisasi Kali Ciliwung dari Jalan TB Simatupang Kota Administrasi Jakarta Selatan Sampai Dengan Kampung Melayu, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Dia mengatakan, angka tersebut merupakan angka sungai Cililitan yang belum dilakukan normalisasi setelah terhenti di tahun 2018.

Sejak saat itu, Pemprov DKI tidak melanjutkan program pembebasan lahan untuk normalisasi.

Dia mengatakan, realisasi untuk melakukan normalisasi sepanjang 7,6 kilometer di Ciliwung masih membutuhkan perjalanan yang panjang.

Baca juga: Pulau Reklamasi Jadi Opsi Lokasi Sirkuit Formula E, Anies Dinilai Tak Paham Soal Lingkungan

 

Roedito bahkan belum bisa memastikan, dari 7,6 kilometer yang disebut Riza Patria, berapa angka panjang sungai Ciliwung yang benar-benar siap dinormalisasi tahun ini.

Sama seperti normalisasi, naturalisasi yang digadang-gadang menjadi program andalan Anies juga tak berjalan maksimal.

Selama empat tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies tidak kunjung memaksimalkan naturalisasi Sungai Ciliwung.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies baru merampungkan naturalisasi Kanal Banjir Barat segmen Shangri La-Karet, Jakarta Pusat, dengan lebar 8 meter.

Baca juga: Anies Bangun Kampung Susun untuk Korban Gusuran, Apa Bedanya dengan Rusun?

Hasil dari program untuk menambah kapasitas sungai tersebut terekam dalam unggahan akun Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta, @ DKIJakarta, pada 7 Januari 2021 lalu.

Dalam unggahan itu terlihat gambar bantaran sungai yang sudah dirapikan, dibeton, dan dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dan pesepeda yang dilapisi ubin berwarna abu-abu dan hitam.

Meski telah dipercantik sedemikian rupa, pembetonan sungai tidak sejalan dengan konsep naturalisasi sungai yang dimaksud oleh Anies saat baru dilantik menjadi Gubernur DKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com