Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Beri Catatan terhadap Perubahan KUPA-PPAS APBD DKI 2021, Salah Satunya soal Pencegahan Kebakaran

Kompas.com - 12/10/2021, 13:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI 2021.

Sebelumnya, lima komisi di DPRD DKI menyampaikan sejumlah catatan atas hasil pembahasan rancangan KUPA-PPAS yang diusulkan menyusut sekitar Rp 5 triliun.

Komisi A dalam salah satu catatannya mengimbau kepada Pemprov DKI Jakarta agar memberi dukungan pada pencegahan kebakaran di kawasan padat penduduk.

“Karena belum tercukupi kesiapan sarana dan prasarana berupa hidrant mandiri agar kebutuhan-kebutuhan tersebut menjadi prioritas,” kata Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI, dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Pemprov-DPRD DKI Sepakati KUPA-PPAS APBD 2021 Rp 79,52 Triliun

Komisi B dalam catatannya meminta Pemprov DKI mengevaluasi perjanjian kontrak kerja dengan pihak ketiga sebelum adanya Surat Persediaan Dana (SPD). Kebijakan tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Antara lain ditemukan hal ini pada dua dinas mitra kami, yaitu Perhubungan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI.

"Selanjutnya anggaran tersebut telah kami bicarakan, kami bahas di Komisi B, dan sudah dihapuskan,” tambah dia.

Selanjutnya, Komisi C dalam salah satu catatannya menyepakati sejumlah proyeksi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satu kesepakatan adalah ditambahnya target penerimaan pajak daerah tahun 2021 usulan eksekutif sebesar Rp 36,34 triliun menjadi Rp 37,21 triliun, atau sebesar Rp 870 miliar.

“Penambahan target pajak daerah tersebut merupakan upaya maksimal yang bisa dilakukan dan disepakati Komisi C dan Bapenda Provinsi DKI Jakarta," ujar Rasyidi HY, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI.

"Apabila belanja maksimalnya kurang dari Rp 870 miliar maka penambahan target penerimaan pajak daerah ditetapkan dan disesuaikan dengan besaran belanja maksimal,” imbuhnya.

Di sisi lain, Komisi D dalam catatannya mendorong kerja-kerja prioritas program pembangunan yang bersentuhan dengan masyarakat, misalnya pembangunan rumah susun.

Komisi D mengingatkan agar pelaksanaan lelang dilakukan dengan hati-hati dan profesional.

“Perlu dievaluasi ada multi years pembangunan rumah susun, tahun ini ada juga pembangunan polder dan waduk, harapan kami pengumuman lelang betul-betul perusahaan yang tidak hanya mengandalkan uang dari dinas saja, tapi paling tidak perusahaan itu betul-betul bisa bekerja,” ucap Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI.

Terakhir, Komisi E dalam salah satu catatannya mendorong Dinas Kesehatan terus mengoptimalkan pencegahan terhadap laju penularan Covid-19.

“Tetap melakukan aktif tes Covid-19 agar mengurangi infeksi di masyarakat, dan mendorong pembebasan biaya PCR atau screening pasien BPJS yang membutuhkan layanan rumah sakit rujukan,” ujar Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI.

KUA-PPAS APBD DKI 2021 sudah disepakati dnegan nominal Rp 79,52 triliun.

Wakil Ketua DPRD M Taufik merinci bahwa besaran angka tersebut diproyeksikan kepada sejumlah postur yakni pendapatan asli daerah (PAD) Rp 44,81 triliun, pendapatan transfer Rp 16,87 triliun, dan penyertaan modal daerah (PMD) lima BUMD sebesar Rp 9,66 triliun.

Sementara itu, pos belanja daerah Rp 69,62 triliun, belanja operasi Rp 34,69 triliun, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp 2,51 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com