Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopling Selip, Toyota Rush Tabrak Tiga Motor di Tebet

Kompas.com - 12/10/2021, 16:02 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Toyota Rush berpelat nomor B 2663 SBV, menabrak tiga pengendara motor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021) dini hari.

Warga sekitar, Maulana, mengatakan bahwa mobil tersebut bahkan menabrak dan menyeret motor sejauh lima meter.

Kecelakaan ini terjadi di perempatan Jalan Tebet Timur Raya, tepatnnya di dekat Warteg Warmo.

"Pelaku sudah diamanin oleh warga," ujar Maulana saat dihubungi, Selasa siang.

Baca juga: Pemotor Tewas Terserempet Mobil Saat Menyalip di Jalan Cilincing

Maulana mengatakan, mobil mengalami kerusakan di bagian depan. Sementara itu, motor salah seorang korban kecelakaan berada di depan mobil tersebut.

"Anggota Polsek Tebet kemudian datang amankan pelaku," kata Maulana.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, kecelakaan tersebut berawal dari laporan Polsek Tebet.

Argo menyebutkan, kecelakaan terjadi saat pengendara mobil Toyota Rush, AF sedang mengemudikan kendaraannya di Jalan Tebet Raya menuju ke arah timur.

Baca juga: Tewas Dalam Kecelakaan, Wakil Ketua Dewan Kota Jakut Habis Berbelanja untuk Peringatan Kematian Ibu

"Sesampainya di TKP depan Seafood Podomoro Tebet, kendaraan mengalami gangguan (kopling selip)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Mobil kemudian oleng ke kanan dan menabrak dua pengendara motor yaitu AS dan AB. AS saat itu mengendarai Honda Vario dengan pelat nomor B 4019 SER dan AB mengedarai Honda Vario dengan nomor pelat B 4188 SBB yang sedang berhenti di sebelah kanan jalan.

"Setelah menabrak kedua kendaraan tersebut, lalu Toyota Rush berbelok ke kiri dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario B 4476 TBG yang dikemudikan
oleh saudara JS sehingga terjatuh," tambah Argo.

Akibat dari kecelakaan tersebut, keempat kendaraan mengalami kerusakan. AS mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Argo memastikan AR tak dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil. Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Polisi masih mendalami kasus kecelakaan ini. AF diduga pengemudi kendaraan minibus Toyota Rush NRKB B 2663 SBV melanggar Pasal 310 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com